Selanjutnya, berdasarkan hasil analisis data Asesmen Nasional (AN) SD tahun 2022 yang dilakukan oleh Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, BSKAP, ternyata banyak SD yang capaian AN-nya masih rendah pada aspek kemampuan literasi.
Oleh karena itu, pada tahun 2024 ini, Badan Bahasa kembali melakukan kegiatan pencetakan dan pengiriman buku pengayaan pendukung literasi ke satuan pendidikan SD yang hasil AN-nya pada tahun 2022 pada aspek kemampuan literasi masih tergolong rendah.
Melalui kegiatan pencetakan dan pengiriman buku ini diharapkan minimal 20% satuan pendidikan yang diintervensi akan meningkat kemampuan literasi siswanya. Peningkatan ini nantinya ditunjukkan melalui kenaikan skor/delta AN pada tahun 2024.
Hal itu dilakukan Badan Bahasa karena berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim INOVASI pada tahun 2020 diketahui bahwa untuk meningkatkan kompetensi literasi siswa diperlukan kualitas pembelajaran yang baik yang disertai dengan ketersediaan dan pemanfaatan buku bacaan yang tepat.
Pelatihan disertai ketersediaan buku bacaan yang berkualitas dapat menaikkan nilai literasi siswa sebanyak 8% pada kemampuan membaca dan 9% pada kemampuan mendengar (Sumber: INOVASI Literacy Thematic Study (2020)).
Adapun satuan pendidikan SD yang menjadi sasaran pencetakan dan pengiriman buku di tahun 2024 ini adalah SD dengan kriteria sebagai berikut.
1) SD yang hasil AN-nya di tahun 2022 pada aspek kemampuan literasi masih jauh di bawah kompetensi minimum (kategori 1) dan pada tahun 2022 belum mendapat buku bacaan bermutu dari Badan Bahasa.
2) SD yang hasil AN-nya di tahun 2022 pada aspek kemampuan literasi masih di bawah kompetensi minimum (kategori 2) dan pada tahun 2022 belum mendapat buku bacaan bermutu dari Badan Bahasa.
3) SD yang hasil AN-nya di tahun 2022 tidak dapat diolah dan disimpulkan karena angka partisipannya rendah (jumlah siswa yang mengikuti AN kurang dari 30 orang) (kategori 0) serta pada tahun 2022 belum mendapat buku bacaan bermutu dari Badan Bahasa.
Dalam penyediaan buku pengayaan pendukung literasi dan penentuan sekolah sasaran tersebut, Badan Bahasa telah dibantu oleh Pusat Perbukuan, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), dan Direktorat SD Kemendikbudristek.
Buku-buku tersebut diharapkan mampu mendorong praktik baik literasi di sekolah-sekolah sasaran sehingga tingkat literasi anak-anak di sekolah tersebut dapat meningkat.
Perlu diketahui bahwa kemampuan literasi satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) pada rentang nilai 1—3.
KOMENTAR