Nationalgeographic.co.id—Gajah kalimantan, yang paling dikenal sebagai gajah terkecil yang masih hidup di dunia, kini telah diklasifikasikan sebagai “Terancam Punah” (Endangered) oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Klasifikasi ini diberikan setelah selama puluhan tahun spesies tersebut mengalami perusakan habitat, konflik dengan manusia, dan perdebatan mengenai status fauna ini sebagai subspesies gajah.
Bersifat unik dan endemik di pulau tempat mereka diberi nama, gajah kalimantan memiliki ciri khas berukuran kecil dibandingkan kerabatnya. Tingginya hanya sekitar 2,5 hingga 3 meter.
Gajah kalimantan telah lama dicurigai sebagai subspesies gajah asia. Beberapa pihak berpendapat bahwa kelompok gajah kalimantan ini terisolasi dari kerabat mereka di daratan sekitar 300.000 tahun lalu. Adapun beberapa pihak yang lain menyatakan bahwa spesies gajah kalimantan terisolasi antara 11.400 hingga 18.300 tahun yang lalu.
Hal ini hanyalah sebagian dari perdebatan seputar posisi gajah Kalimantan dalam dunia satwa. Banyaknya perdebatan ini membuat semakin sulit untuk memberikan perlindungan yang satwa itu perlukan.
Kini, diperkirakan hanya ada sekitar 1.000 ekor gajah kalimantan yang tersisa. Populasi spesies ini terus menurun setelah penebangan hutan yang mereka tinggali – untuk penebangan kayu dan perkebunan kelapa sawit – dan meningkatnya konflik dengan manusia baru-baru ini.
Untungnya, penelitian baru yang dilakukan oleh tim di Natural History Museum (NHM) di London telah mendukung klasifikasi mereka sebagai subspesies gajah asia. Klasifikasi ini pada akhirnya menempatkan spesies gajah kalimantan sebagai satwa terancam punah dalam Daftar Merah IUCN.
Penelitian ini melibatkan perbandingan lebih dari 120 tengkorak gajah asia dalam koleksi NHM. Perbandingan ini mengungkapkan beberapa perbedaan utama yang terlihat pada gajah kalimantan dibandingkan dengan kerabat mereka yang lebih besar; kepala mereka lebih lebar, dan di daerah tengkorak tempat batang tubuh berada, celahnya lebih sempit.
Gabungkan hal ini dengan penelitian genetik yang juga menunjukkan perbedaan jelas di antara keduanya. Hal ini akan menambah jelas bahwa Anda mendapatkan subspesies baru yang terkonfirmasi.
Melalui penelitian dan pengklasifikasian gajah kalimantan sebagai subspesies ini, diharapkan upaya pelestarian spesies ini dapat ditingkatkan.
“Melestarikan keanekaragaman hayati berarti melestarikan variasi alami di semua tingkatan – tidak hanya spesies yang berbeda tetapi juga populasi unik dalam spesies,” ujar Profesor Adrian Lister, ahli paleobiologi di NHM dan anggota tim yang melakukan penelitian tersebut, seperti dilansir IFLScience.
Baca Juga: Gajah Purba Menyeruak dari Ladang Jagung di Situs Purbakala Patiayam
“Dimasukkannya gajah kalimantan ke dalam Daftar Merah sangat penting dalam mendorong upaya konservasi dan mengarahkan sumber daya ke kawasan yang paling penting,” tambah Cheryl Cheah, ahli ekologi konservasi di WWF-Malaysia.
Dan, seperti dalam banyak kasus konservasi, melindungi satu kelompok hewan saja mungkin akan memberikan manfaat dalam skala yang lebih besar.
“Gajah adalah spesies kunci yang memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan hutan hujan,” tegas Lister. “Dengan melestarikan gajah-gajah ini, kita akan melindungi banyak spesies lain dan ekosistem yang lebih luas.”
Source | : | IFL Science |
Penulis | : | Utomo Priyambodo |
Editor | : | Utomo Priyambodo |
KOMENTAR