Karena gol bunuh diri dalam perhelatan Piala Dunia 1994, 12 peluru panas harus bersarang di tubuhnya, pada 2 Juli 1994 dalam sebuah bar di Medelin, Kolombia.
Sepuluh hari sebelumnya, yakni pada 22 Juni, Escobar mencetak gol bunuh diri saat Kolombia menghadapi tuan rumah, Amerika Serikat pada fase grup.
Baca juga: Kemajuan Teknologi Pencitraan Udara Mampu Selamatkan Banyak Nyawa
Escobar salah mengantisipasi umpan silang gelandang AS, John Harkes, pada menit ke-34. Gol bunuh diri pun tercipta.
Setelah gol tersebut, AS mampu menambah angka pada menit ke-52 melalui Earnie Stewart. Sementara itu, Kolombia hanya bisa mencetak satu gol satu menit menjelang laga tuntas melalui Adolfo Valencia. Gol tersebut seakan tidak memberi banyak arti.
Pertandingan berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan AS. Kolombia terpaksa gagal lolos dari fase grup walaupun pada laga pamungkas berhasil mengalahkan Swiss.
10 hari kemudian
Di Medellin, sepuluh hari setelah gol bunuh diri Escobar, sebuah tragedi pun terjadi.
Escobar yang hendak meninggalkan sebuah kelab malam ditembak dari jarak dekat. Escobar meninggal di tempat dengan 12 peluru yang menembus badannya.
Menurut keterangan polisi, setiap kali pelaku melepaskan tembakan, pelaku berteriak, 'Gol!'.
Banyak kalangan yang menilai bahwa pembunuhan Andres Escobar ini berkaitan dengan gol bunuh diri dalam pertandingan kontra AS.
Berbagai media melaporkan aksi pembunuhan Escobar dilatari kekecewaan akibat gol bunuh diri yang dilakukan. Termasuk teori adanya pengaruh dari sindikat perjudian dan kartel obat bius.
Gol bunuh diri menjadi motif pembunuhan karena si penembak kalah berjudi. Sang pelaku, Humberto Munoz Castro bertaruh dalam jumlah besar untuk Kolombia mengenai timnas mana yang akan lolos dari fase penyisihan grup.
Baca juga: Pahami 'Rambu-rambu' Agar Pertemanan Tak Rusak Karena 'Politik Kantor'
Terlepas dari peristiwa gol bunuh diri, asumsi lain terkait pembunuhan ini pun mulai bermunculan. Salah satunya mengatakan bahwa kematiannya diakibatkan oleh pertengkaran yang terjadi sebelumnya di dalam kelab.
Atas pembunuhan ini, Munoz ditangkap pada Juni 1995 dan dijatuhi hukuman 43 tahun penjara. Pada tahun 2001 hukumannya dikurangi menjadi 26 tahun.
Dalam sebuah keputusan yang kontroversial, pada 2005 Munoz dibebaskan karena berperilaku baik selama di tahanan.
Source | : | National Geographic Indonesia |
Penulis | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR