Penulis: Agni Vidya Perdana.
Pemerintah Israel telah resmi membatalkan larangan bagi warga Indonesia memasuki negara itu.
Keputusan itu menyusul langkah pemerintah Indonesia yang lebih dulu mengakhiri moratorium pembatasan visa bagi warga Israel.
Baca juga: Mengejar Keju, Puluhan Orang Rela Terluka Menggelinding di Bukit
Menurut Kementerian Luar Negeri Israel, Rabu (27/6/2018), bulan lalu Pemerintah Indonesia telah membatasi penerbitan visa bagi wisatawan Israel dalam kelompok.
Kebijakan itu sebagai protes atas tewasnya 110 warga Palestina oleh tembakan yang dilepaskan tentara Israel saat aksi demonstrasi yang berakhir bentrok di perbatasan Gaza.
Sebagai tindakan balasan, pemerintah Israel mengumumkan larangan terhadap wisatawan Indonesia memasuki wilayahnya mulai 9 Juni lalu, meski kemudian ditunda pemberlakuannya menjadi 26 Juni.
Namun, pelaku industri pariwisata Israel memprotes kebijakan tit-for-tat yang dilancarkan Tel Aviv.
Menurut mereka kebijakan itu hanya membahayakan industri pariwisata.
Melansir dari Times of Israel, sekitar 30.000 warga Indonesia mengunjungi negara itu setiap tahunnya dengan rata-rata menginap hingga lima hari.
Baca juga: Identitas Objek Antarbintang Misterius Oumuamua Akhirnya Terungkap
Setelah melakukan komunikasi antara kedua negara melalui saluran internasional, akhirnya larangan terhadap wisatawan Indonesia resmi dibatalkan.
"Pembatasan visa terhadap wisatawan Indonesia ke Israel telah dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan Indonesia terhadap wisatawan Israel. Ini adalah kabar baik," tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengumumkan dalam akun Twitternya, Rabu (27/6/2018).
Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam yang tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Meski demikian kedua negara tetap menjalin hubungan kerja sama di bidang lain, termasuk pariwisata dan ekonomi.
Artikel ini sudah pernah tayang pada Kompas.com. Baca artikel sumber.
Penulis | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR