Sampai 2006, di Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur, ada tiga jenis tradisi berburu yang dilakukan sesuai hitungan adat. Pertama, Ndalak. Ini adalah penentuan waktu berburu malam hari dengan mengamati letak bulan dan bintang. Kalau berdekatan, kemungkinan banyak hasil. Jadi, bawalah seluruh anjing berburu!
Kedua, Napat, penentuan waktu berburu di siang hari. Tempat berburu ditentukan dari arah tempat tinggal kita oleh kepala dusun, hari dan jam turun ke tanah dari rumah agar ada rezeki. Perburuan besar ini diikuti ratusan orang dari beberapa dusun saat musim kering, berbagi tugas menjadi empat kelompok -- pemasang jerat, penombak, penggiring anjing pemburu, berkuda. Alang-alang dibakar agar rusa, babi keluar dari hutan. Kadang, perburuan ini hanya dilakukan warga sedusun, disebut Wonok.
Pembagian hasil buruan pun telah diatur adat. Pemilik anjing dan yang berhasil menombak hewan buruan itu pertama kali berhak atas kepala dan separo badan hewan buruan itu, sisanya dibagi rata untuk seluruh anggota kelompok. Selain dimakan sekeluarga, sisa daging babi dan rusa dibuat dendeng dan dijual ke Pasar Werang, Desa Nangabere, Kecamatan Lembor, sekitar dua jam perjalanan kaki dari Desa Wae Sano.
Di Desa Wae Sano, ada tradisi berburu babi dan rusa dengan bantuan tombak dan anjing pemburu. Biasa dilakukan sepulang kebaktian gereja untuk rekreasi oleh golongan tua. Anak-anak muda sekarang tak lagi tertarik. Terutama semenjak wabah rabies memaksa sekitar separuh anjing peliharaan terpaksa dimusnahkan, sisanya diselamatkan dengan vaksinasi.
Penulis | : | |
Editor | : | Kahfi Dirga Cahya |
KOMENTAR