Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan baru saja melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera (Kemenpan) Reformasi Birokrasi terkait permohonan memperpanjang libur lebaran tahun ini, sebelum dan sesudah Idul Fitri.
"Kita resmi kirim suratnya ke Kemenpan hari ini," kata Heryawan usai rapat koordinasi kesiapan Menghadapi Idul Fitri 2014 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7).
Menurut Heryawan, ada perbedaan libur Lebaran tahun ini dengan tahun sebelumnya. "Kalau Lebaran tahun lalu liburnya panjang sebelum hari raya Idul Fitri dan pendek sesudahnya, tahun ini kebalikan -- paling tidak ke depan liburan Lebaran itu panjang sebelum dan sesudah Idul Fitri," tuturnya.
Permohonan memperpanjang libur lebaran ini, lanjut Heryawan, bukan semata usulan dari pihaknya saja, melainkan usulan dari berbagai pihak.
"Ini kan bukan usulan dari saya saja, bukan usulan dari pemerintah provinsi saja, tapi usulan semuanya," katanya.
Menurut dia, salah satu tujuan dari permohonan ini adalah memberikan kenyamanan, keamanan dan kelancaran berjalannya arus mudik di Jawa Barat. Apalagi, lanjut dia, Jawa Barat merupakan daerah dengan jumlah pemudik yang paling besar.
Oleh karena itu, dia mengusulkan bahwa libur sebelum lebaran itu, mulai dari H-6 sehingga para pemudik bisa berangkat lebih awal menuju kampung halamannya. Jika liburan dimulai pada detik-detik jelang Lebaran, misalnya H-3, lanjut dia, pemudik akan berbondong-bondong berangkat pada hari itu dan menyebabkan kemacetan yang luar biasa.
"Jadi, jika pemudik sedikit-sedikit berangkat lebih awal, kan bisa mengurai kemacetan, tahun lalu kan arus mudik cukup lancar, karena liburnya dilakukan sejak H-6. Jadi, sangat berat kalau kemudian H-3, kalau H-3 kan secara matematik dipastikan akan terjadinya kemacetan yang padat, makanya kita menghindari itu," terangnya.
Heryawan berharap pemerintah pusat dan kementerian segera menanggapi serius soal surat permohonan surat penambahan libur lebaran tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya dapat persetujuan. Syukur kalau disetujui permohonannya, ya, kalau tidak, ya, harus kita terima. Urusan diterima dan tidak itu urusan pemerintah pusat, yang penting kita sudah berusaha.
Yang perlu digarisbawahi, ini kan bukan permintaan dari Pemrov Jabar saja, tapi permintaan dari semuanya, dari kepolisian juga kan untuk kelancaran mudik di Jabar, karena kan pemudik dari Jakarta dan kota-kota lainnya tumpahnya ke Jabar," pungkasnya.
Penulis | : | |
Editor | : | Palupi Annisa Auliani |
KOMENTAR