Karyawan Kurang Tidur, Perusahaan di Jepang Terapkan 'Inemuri'

By Gregorius Bhisma Adinaya, Jumat, 11 Januari 2019 | 09:00 WIB
Seorang karyawati tertidur di meja kerja. (monzenmachi/Getty Images/iStockphoto)

Nationalgeographic.co.id - Memulai hari dalam keadaan kurang tidur memang menjadi hal yang tidak menyenangkan. Bagi seorang karyawan, hal ini tentu berdampak pada kinerja.

Melansir The Guardian, Kamis (10/1/2019), Jepang mendapat predikat sebagai negara dengan masyarakat berdurasi tidur kurang. Terutama bagi masyarakat yang bekerja sebagai karyawan.

Sebuah survei menunjukkan rata-rata waktu tidur karyawan pria dan wanita di Jepang adalah 6 jam 35 menit dalam satu hari. Artinya, durasi tidur mereka 45 menit lebih sedikit dibandingkan dengan rata-rata waktu tidur internasional. Hasil ini didapat setelah peneliti melakukan survei di 28 negara dan membandingkannya.

Baca Juga : Gejala Usus Buntu, 6 Tanda Ini Perlu Anda Ketahui Sebelum Terlambat

Sejalan dengan itu, sebuah perusahaan produk kesehatan, Fuji Ryoki, melakukan sebuah penelitian dan mengungkapkan bahwa 92,6 persen masyarakat Jepang dengan usia di atas 20 tahun mengalami kurang tidur.

Kinerja yang menurun akibat kurang tidur ini kemudian dapat berimbas pada perekonomian negara. Sebuah perusahaan riset, RAND Corporation bahkan mengungkapkan bahwa Jepang mengalami kerugian ekonomi hingga 138 miliar dolar AS, atau setara dengan 2,4 Triliun Rupiah setiap tahunnya.

Dipersilakan tidur

Kerugian besar itu pun menyulut perusahaan di Jepang untuk membuat sebuah kebijakan terkait. Sejumlah perusahaan akhirnya mengizinkan para karyawan untuk sejenak memejamkan mata dan tidur.

Tidur di kantor ini disebut sebagai inemuri.

Tidur dengan nyaman bagi para karyawan. (AndreyPopov/Getty Images/iStockphoto)

Perusahaan start-up bahkan seakan berlomba untuk membuat karyawannya memiliki kualitas tidur yang baik. Tidak hanya sekadar menyandarkan kepala di meja kerja dan menutup mata.

Nextbeat, start-up penyedia layanan teknologi informasi contohnya. Perusahaan ini menyediakan kamar tidur terpisah bagi karyawan pria dan wanita. Fasilitas ini bahkan dilengkapi dengan peredam ruangan agar suara bising di luar tidak mengganggu tidur karyawan. Larangan membawa ponsel dan benda lain yang dapat mengganggu istirahat pun diberlakukan.