Lebih dari 100 Paus Masih Terjebak di ‘Penjara’ Sejak November Lalu

By Gita Laras Widyaningrum, Senin, 11 Februari 2019 | 12:05 WIB
Penjara paus yang terlihat di Rusia. (Masha Netrebenko via IFL Science)

Nationalgeographic.co.id – Pada November 2018 lalu, di dekat kota Nakhodka, Rusia, lebih dari 100 paus pembunuh dan beluga ditangkap dan ditempatkan di ‘penjara paus’. Hingga kini, para petugas masih menyelidiki tempat tinggal mereka yang sempit dan mengancam keberlangsungan hidup paus tersebut­­. Menurut mereka, penyelidikan sulit dilakukan karena musim dingin ekstrem menghambat kerja petugas setempat.

Saat ini, tim sedang berusaha keras menyingkirkan es  yang membekukan air laut. Ini dilakukan agar paus-paus malang tersebut dapat menyembul ke permukaan untuk bernapas dan mendapatkan udara.

Baca Juga : Kamera Drone Berhasil Mengungkap 'Penjara' yang Menangkap 100 Paus

Menurut para aktivis, paus-paus ini diduga ditempatkan di ‘penjara’ sebelum dijual ke taman hiburan dan akuarium di Tiongkok—yang tentu saja melanggar hukum internasional. Diketahui bahwa penjualan paus di pasar gelap Tiongkok dapat menghasilkan jutaan dolar.

Beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam aksi ini sedang diinvestigasi, di antaranya Afalina Oceanarium DV, Bely Kit, dan Sochi Dolphinarium.

‘Penjara paus’ pertama kali menarik perhatian banyak orang pada akhir tahun lalu, ketika rekaman video drone menunjukkan paus yang terjebak dalam sel.

Para ahli mengatakan, kondisi dingin semakin membahayakan kesehatan paus yang terus menurun. Selain itu, ada lebih dari selusin paus beluga yang kemungkinan belum disapih dari ASI induknya.

Secara hukum, penangkapan paus pembunuh dan orca, diizinkan untuk tujuan ilmiah dan pendidikan—bukan untuk komersial. Penangkapan juga dilarang dilakukan pada paus betina yang hamil atau menyusui.

Baca Juga : Tulang Nenek Moyang Purba Lebih Kuat dari Tulang Kita Saat Ini?

Pihak berwenang Rusia mengatakan: “Penyidik akan segera mengambil tindakan komprehensif untuk mengembalikan semua mamalia laut ke habitat alami mereka”. Namun, hingga saat ini, belum ada orang atau badan yang ditetapkan.

Salah satu cara untuk mencegah ‘penjara paus’ seperti itu terjadi di masa depan adalah dengan melarang penangkapan dan penjualan paus secara bersamaan­—tidak ada ampun bagi siapa pun yang melakukannya. Beberapa orang berpendapat bahwa aksi menempatkan paus tersebut di penjara, dapat terjadi karena kurangnya pemahaman dan mengganggap bahwa penangkapan hewan laut untuk taman air diperbolehkan.