Jakarta Menjadi Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Asia Tenggara

By Gita Laras Widyaningrum, Jumat, 8 Maret 2019 | 08:44 WIB
Lanskap kota Jakarta. (Thinkstock)

Nationalgeographic.co.id - Jika belum lama ini New Delhi ditetapkan sebagai negara dengan pencemaran udara terburuk di dunia, maka saat ini Jakarta juga menyandang gelar yang sama dalam skala Asia Tenggara.

Dilansir dari Kompas.com, ibu kota Indonesia ini berada di daftar puncak kota paling berpolusi pada 2018. Hasil tersebut didapat dari studi yang dilakukan oleh Greenpeace dan IQ AirVisual.

"Jadi, ratusan kota dimonitor kualitas udaranya secara reguler pada tahun 2018. Jakarta menempati urutan pertama dan Hanoi berada di urutan kedua di Asia Tenggara untuk kualitas udara terburuk," kata Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Sementara itu, untuk kategori dunia, Jakarta berada di peringkat ke-161. 

Baca Juga : Dukung Bumi yang Lebih Baik, AQUA Produksi Botol Kemasan 100% Daur Ulang

Diketahui bahwa rata-rata harian kualitas udara di Jakarta dengan indikator PM 2.5 adalah 45,3 mikrogram per meter kubik udara.

Padahal, pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa rata-rata kualitas udara harian seharusnya 25 mikrogram per meter kubik udara.

"Rata-rata harian kualitas udara di Jakarta lebih buruk 4,5 kali lipat dari batas aman dan batas sehat yang ditetapkan oleh WHO. Angka itu juga meningkat dibanding tahun 2017 di mana rata-rata harian kualitas udara di Jakarta adalah 29,7," papar Leonard. 

Baca Juga : Miris, Plastik Ditemukan Pada Hewan yang Tinggal di Laut Terdalam

Ia menambahkan, pencemaran udara di Jakarta disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Diketahui bahwa jumlah kendaraan bermotor di Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya.

"Kita bisa melihat ya, kendaraan pribadi roda empat atau pun roda dua melebihi kapasitas Jakarta untuk menampungnya. Hampir tidak ada kontrol terhadap penambahan (kendaraan bermotor). Jadi, orang-orang makin mudah difasilitasi menggunakan kendaraan pribadi," jelas Leonard.