Nationalgeographic.co.id - Di kawasan Asia Tenggara, Thailand resmi menjadi negara pertama yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan penelitian.
Legalisasi itu telah disahkan oleh parlemen Thailand pada Selasa (25/12/2018).
“Ini adalah hadiah tahun baru dari dewan, kepada pemerintah dan rakyat Thailand,” kata Somchai Sawangkarn, Kepala Panja RUU Legalisasi Ganja dalam sebuah siaran televisi, seperti dikutip kantor berita Reuters.
Penggunaan ganja untuk medis memang semakin meningkat. Sebuah studi di Amerika Serikat menunjukkan bahwa ketika penggunaan ganja untuk keperluan medis dilegalkan di suatu negara bagian, kecenderungan para remajanya untuk menggunakan ganja, lebih rendah.
Baca Juga: Batik Khas Cepu-Blora: Dari Kambium, Ganja, Sampai Pompa Angguk
Sebuah studi di Amerika Serikat menunjukkan bahwa ketika penggunaan ganja untuk keperluan medis dilegalkan di suatu negara bagian, kecenderungan para remajanya untuk menggunakan ganja, lebih rendah.
Meski undang-undang penggunaan ganja baik untuk medis maupun rekreasi membatasi penggunaan hanya untuk orang dewasa, akses tersebut mungkin mempermudah akses memperoleh ganja itu bagi para remaja dan kemungkinan mereka akan menggunakannya, kata para peneliti menulis dalam American Journal of Drug and Alcohol Abuse, seperti dilaporkan Reuters.
Baca Juga: Dari Ganja Hingga Gigi Dokter, Uniknya Motif Batik Khas Cepu-Blora
Teagan Appleby gadis yang menerima obat ganja (Kolase/Dailymail)
Untuk melihat bagaimana perbandingan penggunaan ganja oleh remaja di negara-negara bagian dengan dan tanpa undang-undang tersebut, para peneliti memeriksa data survei tentang penggunaan narkoba yang dikumpulkan dari 861.082 remaja di 45 negara bagian AS. Peserta survei berusia 14 hingga 18 tahun antara 1999 dan 2015.
Di antara negara bagian yang termasuk dalam penelitian itu, 11 sudah melegalkan ganja untuk keperluan rekreasi dan dan 18 telah melegalkan ganja medis pada April 2015.