Di Cina Polusi Udara Terbukti Turunkan Kebahagiaan Penduduk, Warga Jakarta Ajukan Gugatan Pada Jokowi dan Anies Baswedan

By , Rabu, 19 Juni 2019 | 19:14 WIB
polusi udara sebabkan bad mood (pixabay)

Melihat kondisi ini, Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) akan melayangkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit (CLS) kepada sejumlah institusi pemerintahan untuk menuntut hak mereka dalam mendapatkan udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bahaya Polusi Udara: Membuat Kita Bodoh dan Merusak Paru-Paru

Gugatan ini akan dilayangkan terhadap Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Pada bulan April lalu, LBH Jakarta membuka Pos Pengaduan Calon Penggugat secara online dalam rangka pengajuan gugatan warga negara (citizen lawsuit) terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas.

Melalui pos pengaduan tersebut sebanyak 58 orang warga Jakarta yang sehari-hari beraktivitas di kota Jakarta (komunitas pesepeda, orang tua dari anak-anak, pekerja kantoran yang berjalan kaki dan menggunakan angkutan umum, dan sebagainya) telah mendaftarkan diri sebagai penggugat.

Soal gugatan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku menerimanya dan mengapresiasinya.

"Kita terima kasih apresiasi pada LSM-LSM yang peduli pada lingkungan hidup. Data yang mereka buat, studi yang mereka lakukan itu bisa kita manfaatkan. Studi dari Greenpeace itu bermanfaat untuk kita pakai, jadi kita apresiasi," kata Anies di Balai Kota, Senin (10/6/2019) seperti dikutip dari wartakotalive.com.