Nationalgeographic.co.id - Sakit kepala atau yang lebih terkenal dengan pusing adalah gejala umum yang sering kita temui.
Meskipun terdengar sepele. Sakit kepala bisa menyebabkan produktivitas kerjamu menurun.
Jangan sekali-kali Anda remehkan gejala ini, bisa jadi Kamu mengalami gejala masalah kesehatan yang mengharuskanmu periksa ke dokter.
Sebelum Anda mengalami kesakitan yang berlebih dan berlanjut karena sakit kepala. Coba Anda kenali dulu beberapa jenis sakit kepala berikut.
Baca Juga: Hati-hati, Lima Kebiasaan Sehari-hari Ini Dapat Memicu Sakit Kepala
Berdasarkan penyebabnya, sakit kepala terbagi menjadi dua, yaitu sakit kepala primer dan sekunder.
Sakit kepala primer terjadi karena aktivitas kimia di otak, saraf atau pembuluh darah, meliputi:
- Sakit kepala tension (sakit seperti kepala diikat kencang dan menegang)
- Migraine (sakit kepala berulang, biasanya pada satu sisi kepala)
- Sakit kepala cluster (nyeri parah pada satu sisi kepala, disertai keluarnya cairan dari hidung, mata merah, dan berair)
Sementara sakit kepala sekunder, dipicu oleh berbagai faktor lain, seperti merokok, minum alkohol, stres, atau kurang tidur.
Baca Juga: Lima Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Menyebabkan Sakit Kepala
Sakit Kepala Ini Jadi Tanda untuk Periksa ke Dokter
Kita sering beranggapan bahwa sakit kepala hanya perlu banyak istirahat, atau setidaknya cukup dirawat di rumah. Seperti, minum obat paracetamol, memberi pijatan di kepala, kompres air panas, atau cukup hanya dengan tidur.
Walaupun terkesan mudah diatasi, bukan berarti Kamu boleh bersikap cuek, “dibawa tidur juga sembuh nih.”
Sakit kepala yang muncul ternyata bisa menjadi peringatan buat Kamu untuk segera periksa ke dokter.
Berikut beberapa tanda bahwa sakit kepala yang Anda hadapi perlu diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Lima Penyebab Sakit Kepala Saat Bangun Tidur
- Sakit kepala tidak kunjung membaik, bahkan sampai mengganggu aktivitas.
- Sakit kepala berulang, sebanyak 3 kali sehari tanpa penyebab yang jelas.
- Sakit kepala terjadi diiringi gejala lain, seperti mual, muntah, penglihatan kabur, kejang, nyeri hingga bagian leher, atau kesulitan menjaga keseimbangan.
- Pernah mengalami trauma di kepala atau memiliki masalah kesehatan lainnya, seperti tekanan darah tinggi (hipertensi).
Lakukan Tes Kesehatan Untuk Mengetahui Gejala Sakit Kepala
Jangan menunda untuk periksa ke dokter jika Kamu sudah merasakan sakit kepala dan tanda yang sudah disebutkan sebelumnya. Untuk mengetahui penyebab sakit kepala dan kondisi kesehatan secara keseluruhan, dokter bisa melakukan berbagai tes kesehatan, meliputi:
- Tes fisik. Dokter akan menanyakan berbagai gejala terkait sakit kepala yang Kamu alami, riwayat kesehatan, dan gaya hidup.
- Tes darah. Tes lanjutan untuk mengetahui adanya infeksi pada tubuh yang mungkin menyebabkan sakit kepala.
- CT scan. Tes ini dilakukan untuk melihat gambaran bagian tubuh tertentu yang bermasalah.
- MRI ( Magnetic resonance imaging). Tes ini bertujuan untuk mengetahui gambaran lebih detail dari otak dan sumsum tulang belakang.
- EEG (electroencephalogram). Tes ini dilakukan untuk merekam sinyal listrik di otak. Biasanya, tes ini direkomendasikan jika sakit kepala terjadi disertai kejang.
Baca Juga: Gigit Pensil Ternyata Ampuh Redakan Sakit Kepala
Dengan periksa ke dokter dan mengetahui penyebab sakit kepala yang dialami, Kamu bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Pasalnya, sakit kepala yang memerlukan tes kesehatan lanjutan biasanya terjadi karena adanya penyakit lain, seperti:
- Infeksi virus dan bakteri, seperti sinusitis, flu, atau infeksi telinga.
- Masalah pada otak, seperti ensefalitis (peradangan pada otak), meningitis (infeksi selaput otak), stroke, aneurisma, dan tumor otak.
- Masalah kesehatan lainnya, seperti hipertensi, glaukoma, gangguan tiroid, dan dehidrasi.
Ingat. Bila sakit kepala sudah sering mengganggu aktivitas mu. Periksa ke dokter gak ada salahnya kan?
Artikel ini pernah tayang di Hellosehat.com dengan judul "Sakit Kepala Juga Perlu Ke Dokter, Ini Pertimbangannya."