Iritasi Hingga Potensi Kanker, Dampak Kebakaran Hutan Bagi Kesehatan

By National Geographic Indonesia, Kamis, 3 Oktober 2019 | 11:46 WIB
Kebakaran hutan di Palangkaraya. (Kurnia Tarigan/Kompas.com)

Riset Marice Sihombing dan koleganya (2010) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan melaporkan bahwa iritasi dan radang saluran pernafasan akibat paparan asap juga mempermudah munculnya serangan asma berat pada orang dengan riwayat asma.

Akibat akut juga dapat disebabkan oleh gas CO yang terhirup pada saat pernafasan akan berdampak langsung terhadap asupan oksigen bagi tubuh.

Karbon monoksida (CO) tersebut diserap melalui kapiler paru, selanjutnya akan mudah berikatan dengan hemoglobin (Hb), membentuk CoHb, yang menghambat suplai oksiden. Hal ini karena karbon monoksida lebih mudah terikat dengan Hb dibandingkan dengan oksigen (O2).

Akibatnya dapat menimbulkan keluhan sakit kepala, mual, bahkan pingsan dalam skala berat.

Ancaman kronis

Dalam jangka panjang atau kronis, paparan asap kebakaran hutan dapat menurunkan fungsi paru-paru.

Paparan CO dalam konsentrasi rendah pada waktu lama dapat berdampak pada sistem saraf. Bahkan, di antara zat-zat pada asap pada kebakaran hutan juga bersifat karsinogenik atau zat yang menjadi risiko terjadinya kanker, seperti CO, dioksin, logam berat kadmium, dan lainnya.

Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2011 tentang nilai ambang batas faktor fisika dan kimia di tempat kerja, yang diperkuat oleh Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk lingkungan kerja sehat menetapkan nilai batas ambang CO2 9.000 mg/m3 (setara 9 ppm), CO 29 mg/m3 (0,029 ppm), sedangkan CH4 tidak dapat ditoleransi karena dapat menyebabkan sesak dan nafas berhenti.

Riset Ati Dwi Nurhayati dan koleganya (2010) dari Institut Pertanian Bogor menunjukkan kebakaran hutan rawa dan gambut di Pulau Sumatra dan Kalimantan menyebabkan tingginya emisi gas penyebab panas (gas rumah kaca), termasuk karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan metan (CH4). Karbon dioksida (CO2) merupakn gas dengan emisi tertinggi (di atas 10.393-10678 ppm), diikuti oleh CO (1223-2176 ppm) dan CH4 (273-306 ppm).

Kadar gas tersebut di dalam udara tidak sehat jika ditempati dalam waktu lama untuk bekerja dan beraktifitas.

Dampak langsung atau akut terhadap pernafasan dan suplai oksigen tubuh, dan berbagai sistem organ lainnya sangat mungkin terjadi karena kadar gas CO2, CO, atau lainnya jauh melebihi batas normal yang sesuai dengan syarat kesehatan.

Apa yang bisa kita lakukan: makro dan mikro

Penyelesaian dan pencegahan terhadap dampak kesehatan dari asap yang mengandung zat-zat berbahaya ini tidak dapat dipisahkan dari akar masalahnya: kebakaran hutan dan lahan.

Memadamkan bara api di hutan dan lahan saat ini dan mencegahnya berulang pada masa depan merupakan upaya ‘kuratif’ primer dan yang paling ampuh untuk mencegah ancaman bagi kesehatan penduduk.