Resmi Sandang Status Cagar Budaya Nasional, Situs Batujaya Jadi Bukti Keberlanjutan Pelestarian Masa Prasejarah Hingga Hindu-Buddha

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Selasa, 17 Desember 2019 | 12:32 WIB
Walaupun disematkan label percandian, sebenarnya di kawasan situs percandian Batujaya di Jawa Barat ini ditemukan juga jejak masa prasejarah seperti rangka manusia. (Dok. Kemendikbud)

Sejak ditemukannya pada tahun 1984, jejak kebudayaan masa klasik sudah ditemukan 36 lokasi, 20 di antaranya adalah situs percandian.

Candi-candi itu diperkirakan dibangun pada masa antara abad ke-6 dan ke-7 (fase I) dan berlanjut terus pada abad ke-8 hingga abad ke-10 (fase II).

Candi atau struktur di Batujaya berbahan bata, cukup unik jika dibandingkan dengan percandian di Jawa (Tengah dan Timur) yang kebanyakan baru menggunakan bata untuk membuat candi pada masa yang lebih muda (masa klasik muda).

Baca Juga: Nikmati Wisata Bandung Tempo Dulu: dari Jalanan Kaya Akan Sejarah Hingga Kuliner Nan Renyah

Kondisinya candi, unur, sumurnya terbilang baik dan terawat walaupun kerap kali digenangi air.

Tak hanya bangunan fisik candi, banyak tinggalan masa Hindu-Buddha seperti inskripsi (emas, terakota, dan bata), votive tablet, arca (batu dan logam), ornamen dari stucco, gerabah, hingga keramik dari masa Dinasti Tang ditemukan di sana.

Walaupun disematkan label percandian, sebenarnya di kawasan situs percandian Batujaya di Jawa Barat ini ditemukan juga jejak masa prasejarah seperti rangka manusia. (Dok. Kemendikbud)

Dari inskripsi itu diketahui bahwa kerajaan Tarumanagara berkembang di kompleks percandian Batujaya.

Pemeringkatan statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional diharapkan dapat meningkatkan perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap kelestarian Kompleks Percandian Batujaya.

Cagar budaya harus dilindungi dan dilestarikan, agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya.