Resmi Sandang Status Cagar Budaya Nasional, Situs Batujaya Jadi Bukti Keberlanjutan Pelestarian Masa Prasejarah Hingga Hindu-Buddha

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Selasa, 17 Desember 2019 | 12:32 WIB
Walaupun disematkan label percandian, sebenarnya di kawasan situs percandian Batujaya di Jawa Barat ini ditemukan juga jejak masa prasejarah seperti rangka manusia. (Dok. Kemendikbud)

Nationalgeographic.co.id - Langkah peresmian status Cagar Budaya Nasional untuk Kompleks Percandian Batujaya dinilai sudah tepat, mengingat pentingnya kedudukan kawasan situs tersebut dalam sejarah kebudayaan Indonesia.

Pada 11 Maret 2019 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy menandatangani secara langsung pemeringkatan status cagar budaya itu.

Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya meresmikan status Kompleks Percandian Batujaya menjadi Cagar Budaya Nasional.

Walaupun disematkan label percandian, sebenarnya di kawasan situs percandian Buddha di Jawa Barat ini ditemukan juga jejak masa prasejarah seperti rangka manusia.

Para ahli memperkirakan rangka dengan bekal tersebut berasal dari abad ke-1 sampai ke-3. Bekal kuburnya berupa wadah tembikar, perhiasan, alat logam, alat tulang, dan kapak persegi.

Tinggalan ini kemudian disebut budaya Buni yang berasal dari awal Masehi hingga tahun 500.

Baca Juga: ‘Koin Iblis’, Pemujaan Setan, dan Tipuan Arkeologi yang Rumit

Dalam rentang waktu tersebut masyarakatnya sudah melakukan kontak budaya dengan India, terbukti dengan ditemukannya gerabah dan manik-masik yang berasal dari Arikamedu, India Selatan.

Beberapa Candi di Batujaya, Candi Blandongan contohnya, diperkirakan dibangun dalam dua fase atau dengan kata lain sempat direvitalisasi.

Pembangunan fase pertama diperkirakan sekitar abad 6 sampai 7 dan fase kedua sekitar abad 8 sampai 10.

Pendapat ini didasari oleh warna bata agak kontras: bata pembangunan fase pertama berwarna lebih gelap dari bata pembangunan fase kedua.

Baca Juga: Temuan Prasejarah Ini Ungkap Bayi Sudah Diberi Susu Sapi Sejak 5.000 Tahun Lalu

Ditemukannya rangka manusia di wilayah percandian adalah hal yang sangat langka di Indonesia.

Jejak kebudayaan dari masa prasejarah dan Hindu-Buddha memunculkan dugaan bahwa di Batujaya terjadi transisi kebudayaan dari prasejarah menuju masa sejarah, sekaligus menandakan bahwa situs Batujaya adalah situs percandian tertua di Indonesia.

Candi yang dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten itu menjadi bukti kesinambungan budaya sejak masa prasejarah hingga masa Hindu-Buddha.

Walaupun disematkan label percandian, sebenarnya di kawasan situs percandian Batujaya di Jawa Barat ini ditemukan juga jejak masa prasejarah seperti rangka manusia. (Dok. Kemendikbud)

Sejak ditemukannya pada tahun 1984, jejak kebudayaan masa klasik sudah ditemukan 36 lokasi, 20 di antaranya adalah situs percandian.

Candi-candi itu diperkirakan dibangun pada masa antara abad ke-6 dan ke-7 (fase I) dan berlanjut terus pada abad ke-8 hingga abad ke-10 (fase II).

Candi atau struktur di Batujaya berbahan bata, cukup unik jika dibandingkan dengan percandian di Jawa (Tengah dan Timur) yang kebanyakan baru menggunakan bata untuk membuat candi pada masa yang lebih muda (masa klasik muda).

Baca Juga: Nikmati Wisata Bandung Tempo Dulu: dari Jalanan Kaya Akan Sejarah Hingga Kuliner Nan Renyah

Kondisinya candiunur, sumurnya terbilang baik dan terawat walaupun kerap kali digenangi air.

Tak hanya bangunan fisik candi, banyak tinggalan masa Hindu-Buddha seperti inskripsi (emas, terakota, dan bata), votive tablet, arca (batu dan logam), ornamen dari stucco, gerabah, hingga keramik dari masa Dinasti Tang ditemukan di sana.

Walaupun disematkan label percandian, sebenarnya di kawasan situs percandian Batujaya di Jawa Barat ini ditemukan juga jejak masa prasejarah seperti rangka manusia. (Dok. Kemendikbud)

Dari inskripsi itu diketahui bahwa kerajaan Tarumanagara berkembang di kompleks percandian Batujaya.

Pemeringkatan statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional diharapkan dapat meningkatkan perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap kelestarian Kompleks Percandian Batujaya.

Cagar budaya harus dilindungi dan dilestarikan, agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya.