Agar Pasien Biasa Tidak Tertular COVID-19 di Rumah Sakit, Ini Strategi yang Harus Dilakukan

By National Geographic Indonesia, Kamis, 28 Mei 2020 | 10:34 WIB
Pasien Corona di Amerika Serikat ()

Selain rumah sakit, penting juga pemerintah menguatkan fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas dan klinik untuk deteksi, penelusuran COVID-19 dan perawatan penyakit kronis lainnya. Mereka adalah garda terdepan dalam berhubungan dengan masyarakat.

Prinsip-prinsip di RS di atas, termasuk adanya alat pelindung diri yang cukup, dapat diadopsi untuk Puskesmas dan klinik sesuai kapasitasnya.

2. Gunakan CT-scan untuk membantu diagnosis dini

Dalam pembentukan RS khusus COVID-19, fokuslah di RS yang sudah memiliki alat CT-Scan. Mengapa? Saat ini, salah satu kendala diagnosis COVID-19 di Indonesia adalah lama waktunya memperoleh hasil tes swab (RT-PCR), bisa sampai 14 hari, dan terkadang diagnosis COVID-19 baru benar-benar jelas pasca kematian pasien.

Dalam beberapa riset di Cina, penggunaan CT-Scan dapat membantu mempercepat mengarahkan diagnosis dengan tingkat akurasi 81% hingga 97% dibandingkan hasil tes swab.

Di Provinsi Hubei Cina, episenter awal COVID-19, gambaran CT-Scan dimasukkan dalam kriteria diagnosis COVID-19 mempercepat identifikasi pasien-pasien COVID-19 sembari menunggu hasil swab.

Di Indonesia, dalam Pedoman Medis Satgas COVID-19, penggunaan CT-Scan tidak tercantum sebagai pembantu diagnosis. Karena itu, perlu ada kebijakan resmi perihal penggunaan CT-Scan yang akan memperjelas kewenangan dokter dalam meminta pemeriksaan ini.

Dari segi fasilitas kesehatan perlu didukung pembentukan protokol penggunaan CT-Scan pada pasien suspek COVID-19 untuk mencegah kontaminasi silang pada pasien yang ternyata negatif coronavirus. Dengan regulasi yang jelas, pembiayaan dari pemeriksaan ini akan tersedia sehingga diharapkan dapat digunakan dengan lebih luas.

3. Pakai lab TBC mendukung PCR

Rumah sakit yang memiliki fasilitas lab GeneXpert, biasa digunakan untuk pemeriksaan tuberkulosis resisten obat, dapat dipilih sebagai RS khusus COVID-19.

Laporan WHO menunjukkan dengan bahan kimia (reagen) pendeteksi COVID-19 khusus, alat GeneXpert dapat digunakan untuk pemeriksaan COVID-19.

Pada 2019, dilaporkan terdapat 815 mesin GeneXpert di sejumlah RS di Indonesia. Dengan memberdayakan sebagian mesin ini diharapkan dapat mengurangi beban lab pendukung Kementerian Kesehatan.

Di sisi lain, RS non-COVID dapat difokuskan pada RS bertipe C dan D yang kemungkinan besar tidak memiliki CT-Scan. Seluruh rujukan pasien rutin harus diatur dan diumumkan terbuka dialihkan ke RS non-COVID-19 ini.

Sosialisasi RS khusus COVID-19 atau klaster khusus COVID-19 ini juga harus dilakukan agar menghindari infeksi COVID-19 karena berkunjung ke rumah sakit.