Mengancam kehidupan laut
Menurut penelitian Jenna Jambeck dari University of Georgia yang dipublikasikan dengan judul Plastic Waste Inputs from Land Into The Ocean total sampah plastik yang dihasilkan Indonesia adalah 0,48-1,29 metrik ton per tahun. Hampir 81 persen dari sampah tersebut masih belum bisa dikelola dengan baik di daratan.
Sampah-sampah tersebut, kemudian terbawa ke sungai dan akhirnya mencemari pesisir dan laut. Mengutip dari situs Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sampah di lautan (marine debris) menggaggu kehidupan biota laut, ekosistem pesisir, dan kesehatan manusia. Hewan laut dapat termakan dan membuatnya tersedak (ingestion) atau melilit tubuhnya sehingga terjerat (entangled).
Jika terpapar matahari terus-menerus, sampah plastik di laut pun dapat menjadi lapuk dan terpecah menjadi mikro hingga nanoplastik. Mikroplastik atau nanoplastik dapat termakan oleh ikan dan membuatnya mengalami kecacatan sehingga tidak produktif. Akibatnya, hasil laut akan menurun.
Selain itu, dengan dikonsumsinya mikroplastik dan nanoplastik oleh ikan, materi pencemar tersebut masuk ke jejaring makanan sehingga efeknya juga sampai pada manusia.
Baca Juga: Perjalanan Ramah Lingkungan dengan Bahan Bakar dari Sampah Plastik
Fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa manusia harus mengupayakan pengelolaan sampah plastik yang lebih bijak.
Perlu dukungan berbagai pihak
Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia turut melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran laut yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau perusakan laut.
Dalam peraturan tersebut terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pencemaran laut, seperti tidak membuang sampah ke laut, menggiatkan daur ulang sampah organik, menggunakan pestisida secukupnya, dan mengurangi penggunaan plastik. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tengah menargetkan reduksi sampah laut pada 2025 melalui visi Indonesia Bersih.
Mendukung visi tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam jasa angkutan penyebrangan dan pengelola pelabuhan ikut memberikan dukungan dan aksi nyata dalam mengurangi sampah di laut, terutama yang berasal dari aktivitas transportasi laut.
Baca Juga: Ekonomi Sirkular Sebagai Upaya Atasi Sampah Plastik di Surabaya