Heboh Warga Dulang Emas di Pantai Maluku, Ahli Geologi Angkat Bicara

By Utomo Priyambodo, Jumat, 26 Maret 2021 | 07:00 WIB
Heboh warga dulang emas di pantai Maluku. (Kamarudin/warga Desa Tamilow)

Nationalgeographic.co.id—Setelah heboh video penjarahan gunung emas di Kongo, kini heboh video warga berbondong-bondong mendulang emas di sebuah pantai di Indonesia. Video yang belakangan tersebar itu menggambarkan kondisi warga beramai-ramai sedang menggali pasir di tepi pantai Maluku demi mendapatkan emas.

Video itu melaporkan warga Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, berbondong-bondong mendulang emas pasca-penemuan butiran emas di pesisir pantai desa tersebut. Warga menggunakan peralatan seadanya untuk mendulang emas. Hasilnya, ada warga yang mendapatkan emas hingga 10 gram.

Atas kejadian ini, ahli geologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ambon, Dr. Zain Tuakia, angkat bicara. Zain mengatakan bahwa fenomena adanya emas di pantai tersebut mungkin saja terjadi. "Itu dimungkinkan kalau ada sumbernya di atas [hulu]. Jadi kalau misalnya di gunung ada [emas], kemungkinan [emas itu] terkikis dan terbawa air ke bagian bawah. Kalau tidak ada sumbernya [endapan emas di hulu], pasti tidak ada [emas di hilir atau pantai]," ujar Zain seperti dikutip dari Kompas.com.

Zain menjelaskan, secara umum endapan emas berada di bawah bebatuan yang lebih keras, seperti bebatuan kuarsa atau malihan di wilayah pegunungan. Mineral emas yang berada di bebatuan keras itu terbentuk dari endapan primer.

Menurutnya, emas dalam bentuk butiran yang lebih kecil di pesisir pantai Desa Tamilow itu terbentuk karena adanya endapan plaser. "Jadi dari hulunya, intinya ada pengikisan lalu terbawa dan terendap di kali dan sebagainya. Jadi kalau [air] muara sungai sampai ke pantai, maka akan sampai di pantai juga, itu namanya tipe plaser. Jadi ini pembentukan secara sekunder, dia berhubungan dengan endapan pasir di kali dan pantai," jelasnya.

Baca Juga: Cerita di Balik Hebohnya Video Penjarahan Gunung Emas di Kongo

Warga dulang emas di pantai Maluku. (Kamarudin/warga Desa Tamilow)

Zain menuturkan penemuan butiran-butiran emas di pesisir pantai Desa Tamilow itu mengindikasikan adanya endapan plaser yang terbentuk secara sekunder. Biasanya penemuan emas di sungai atau pantai itu terjadi karena ada pengikisan di sumber endapan primer yang berada di dataran yang lebih tinggi.

"Memang kayak begini dia [emas] seperti butiran-butiran. Dia di endapan-endapan pasir di sungai, pantai, dan di kaki bukit. Jadi kalau [tipe] endapan yang ini, dia umumnya terbawa oleh air. Biasanya kalau kita dapat di sini [pesisir pantai], biasanya kita mengindikasi atau mencurigai di atas pasti ada sumbernya, sumber [endapan emas] secara primer. Contoh kayak kita dapat batu di kali, itu dia hanyut dari gunung. Contohnya seperti itu," papar Zain yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Ahli Geologi Indonesia Pengurus Daerah Maluku.

Zain menambahkan, berdasarkan peta geologi, wilayah pegunungan di sekitar desa itu memang memiliki jenis bebatuan malihan yang berpotensi mengandung mineral emas. "Kalau saya lihat dari peta geologi, di sini semua batuan malihan hingga arah gunung ke atas. Batuan malihan atau metamorf yang di mana pada batuan ini terbentuk tipe emas orogenik itu secara primer, lalu air kikis dia, lalu hanyut kebawa ke sungai hingga ke pantai," paparnya.

Baca Juga: NASA Bingung dengan Munculnya Garis-Garis Geologi Aneh di Rusia

 

Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Fauzan Chatib mengaku baru mendengar informasi keberadaan emas itu dari sekretaris daerah. Ia telah melihat video warga yang mendulang emas di pantai lewat media sosial. Namun, ia belum mendapat laporan secara resmi dari Pemkab Maluku Tengah terkait kebenaran penemuan emas itu.

"Kami belum dapat laporan resmi dari pemkab Makuku Tengah soal kebenarannya. Saya baru tahu dan saya lihat videonya di grup WA. Jadi bila ada laporan resmi dari Pemda Maluku Tengah terkait kebenaran hal ini, kami akan laporkan ke Kementerian ESDM untuk diambil langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.

Fauzan menambahkan sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, kewenangan di bidang mineral dan batubara sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan lagi kewenangan provinsi. "Soal penelitian, sesuai undang-undang, kewenangan ada di pusat. Kalau ada laporan ke pusat, pasti diambil langkah. Kalau misalnya mau turun ke lapangan, pasti kita ikut," katanya.

Atas kejadian ini, pemerintah kabupaten Maluku Tengah menyatakan telah memerintahkan dinas terkait mendatangi Desa Tamilow untuk memastkan keberadaan emas di lokasi itu. "Saya tadi sudah suruh Pak Sekda dan Pak Kadis Lingkungan Hidup ke sana (Tamilow) untuk memastikan kebenarannya," kata Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury, seperti dilansir Kompas.com pada Selasa (22/3/2021). Ia mengaku baru mengetahui kemunculan emas itu setelah melihat video yang viral di media sosial.

Baca Juga: Satu Tahun GRID STORE: Tersedia Layanan Pelanggan Majalah-el Berdiskon