Rumah Achmad Soebardjo, Penyusun Naskah Teks Proklamasi, Kini Dijual

By Utomo Priyambodo, Rabu, 14 April 2021 | 15:31 WIB
Rumah Achmad Soebardjo, salah satu penyusun naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, di Cikini Raya, Jakarta Pusat. (DOKUMENTASI KEMENLU/ Akun Twitter @Kemlu_RI )

Nationalgeographic.co.id—Rumah Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (1896-1978), salah satu tokoh dalam penyusunan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, kini sedang dijual. Rumah bergaya Hindia yang dibangun sekitar akhir abad ke-19 ini penuh nilai sejarah awal terbentuknya Republik. Berlokasi di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Rumah ini dijual melalui iklan di akun Instagram Kristo House (@kristohouse), sebuah kantor agen properti di Jakarta. "Sekarang karena beliau (Achmad Soebardjo) sudah meninggal, jatuhnya (hak miliknya) sudah masuk ke ahli waris. Sekarang dari mereka memang mau menjualnya," kata Kristo kepada National Geographic Indonesia pada Rabu, 14 April 2021.

Luas tanahnya 2.915 meter persegi dan luas bangunan 1.676 meter persegi. Harga penawarannya Rp200 miliar. Kristo Hosea, agen properti dari Kristo House, membenarkan bahwa rumah Achmad Soebardjo itu memang sedang dijual. Kini, rumah yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) itu menjadi hak ahli waris keluarga Achmad Soebardjo.