Selain Danau, Pulau Baru Juga Muncul di NTT Pasca Siklon Tropis Seroja

By Utomo Priyambodo, Selasa, 20 April 2021 | 09:00 WIB
Pulau baru yang muncul di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah cuaca buruk akibat Siklon Tropis Seroja. (Camat Loaholu, Jemi Oktovianus Adu )

Nationalgeographic.co.idSiklon Tropis Seroja tak hanya memicu kemunculan sebuah danau baru seluas dua hektare di Nnusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, sebuah pulau baru juga ditemukan muncul di NTT tak lama setelah cuaca buruk akibat siklon tropis tersebut.

Pulau baru itu muncul di wilayah Dusun Sai, Desa Tolama, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Pulau tersebut muncul pada Minggu, 5 April 2021 tepat di hari Paskah.

Pulau itu terbentuk dari gundukan pasir dan batuan. Pulau baru tersebut berjarak sekitar 200 meter dari pantai dan tampak seperti pagar batu di laut. Ia berbentuk memanjang, berpasir putih, dan banyak batu karang.

"Pulau itu muncul, sebagai dampak dari Badai Seroja yang melanda Kabupaten Rote Ndao sejak 4 sampai 6 April 2021 lalu," kata Camat Loaholu, Jemi Oktovianus Adu, seperti diberitakan Kompas.com.

Jemi mengatakan sejumlah aparat desa dan warga setempat telah mengukur panjang pulau tersebut. Saat diukur secara manuali, pulai tersebut memiliki pajang sejauh 152 langkah kaki. Karena muncul saat Hari Paskah, pulau tersebut rencananya akan dinamakan Pulau Paskah. "Nanti kami bersama tokoh adat dan masyarakat akan bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk melaporkan sekaligus menamakan pulau itu," ujar Jemi.

Baca Juga: Setelah Siklon Serjoja Kemarin Justru Muncul Danau Baru di NTT

Pulau baru yang muncul di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah cuaca buruk akibat Siklon Tropis Seroja. (Camat Loaholu, Jemi Oktovianus Adu )

Selain Paskah, julukan Seroja juga muncul sebagai usulan untuk nama pulau baru tersebut. Juru bicara pemerintah Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan sebagian warga mengusulkan nama Pulau Seroja, tapi nama itu ditolak banyak orang "karena mereka mengenal seroja sebagai serangan roh jahat."

Marius bercerita lokasi tersebut awalnya hanya lautan seperti biasa. Namun tiba-tiba muncul pulau yang bentuknya memanjang. "Sebelumnya tidak ada pulau hanya laut. Tetapi pasca bencana tiba-tiba muncul sebuah pulau kecil yang panjangnya 50 meter."

"Diatasnya pulau itu terbentuk dari batu-batu yang tersusun, serta diatasnya pasir. Tentu ini sangat menarik dan nanti suatu waktu bisa dijadikan lokasi wisata baru. Orang bisa menikmati laut dari pulau itu," paparnya.

Marius berharap ada tim peneliti yang segera datang ke pulau baru tersebut. "Kami harapkan tim lembaga penelitian bisa datang untuk meneliti bagaimana proses terjadinya."

Baca Juga: Siklon Tropis Seroja, Biang Keladi Banjir Bandang di Flores Timur NTT

Dikutip dari KompasTV, daratan yang oleh warga setempat disebut Pulau Paskah tersebut berada pada koordinat 10° 46' 1.07" Lintang Selatan dan 122° 51' 1.91" Bujur Timur. Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil melalui Kelompok Kerja Pulau-pulau Kecil dan Terluar telah memastikan keberadaan “Pulau Paskah” dari hasil pemeriksaan di lapangan oleh petugas Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Rote Ndao, Barnabas Y. Jony Wae.

"Setelah dicocokan dengan data gasetir maka benar adanya, belum terdapat nama pulau pada koordinat tersebut," jelas Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil seperti diumumkan melalui laman Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Senin 12 April 2021.

 

Mengenai nama pulau atau pembakuan nama rupabumi unsur pulau terhadap daratan yang baru muncul ke permukaan itu, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil masih belum memastikannya. Kementerian Kelautan dan Perikanan terlebih dahulu harus memvalidasi, dan memverifikasi nama pulau bersama pemerintah daerah.

Sebelum menentukan nama, Kementerian harus memastikan daratan yang timbul masuk kategori pulau berdasarkan definisi konvensi hukum laut internasional (UNCLOS). Dalam definisi konvensi itu, daratan masuk kategori pulau apabila terbentuk secara alami dan tak tenggelam ketika air pasang.

Pembakuan nama ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Daratan yang telah terverifikasi sebagai pulau, selanjutnya masuk ke dalam gasetir pulau indonesia dan akan dilaporkan ke sidang kelompok pakar untuk nama geografis Perserikatan Bangsa-bangsa (UNGEGN) yang diselenggarakan dua tahun sekali.

Baca Juga: Satu Tahun GRID STORE: Tersedia Layanan Pelanggan Majalah-el Berdiskon