Secara keseluruhan, tahun ini Indonesia memiliki 1.812 jenis burung atau bertambah 18 jenis dibandingkan tahun sebelumnya. Pemecahan taksonomi menjadi faktor yang menyebabkan penambahan jumlah jenis burung di Indonesia.
Sebagai contoh, pada 2020, dua jenis burung yakni cendrawasih-kerah tengah (Lophorina feminina) dan perling dagu-ungu (Aplonis circumscripta) mengalami pemecahan taksonomi menjadi empat jenis berbeda. Hal ini menyebabkan penambahan dua jenis baru dalam daftar burung di Indonesia.
Cendrawasih-kerah tengah sebelumnya dikategorikan sebagai anak jenis cendrawasih kerah (Lophorina superba) dan perling dagu-ungu dari perling ungu (Aplonis metallica). Keduanya dikategorikan sebagai jenis tersendiri karena memiliki karakteristik morfologi yang berbeda berdasarkan analisis terbaru.
Selain itu, perkembangan pesat teknologi dan peningkatan minat masyarakat terhadap aktivitas pengamatan burung turut berkontribusi bagi perkembangan dunia ornitologi dan konservasi. Laporan hasil pengamatan melalui observatorium sains warga seperti e-Bird berkontribusi terhadap penambahan 16 jenis ke dalam daftar burung yang tercatat di Indonesia. Satu di antara jenis tersebut yang patut disoroti yaitu petrel irlandia-baru (Pseudobulweria becki) yang saat ini dikategorikan sebagai jenis Kritis (Critically Endangered/CR) menurut Daftar Merah Jenis Terancam Punah Badan Konservasi Dunia (IUCN Red List of Threatened Species). Jenis ini terpantau kehadirannya di sekitar Laut Halmahera. Sebelumnya, spesies ini diketahui hanya tersebar di Kepulauan Bismarck, Papua Nugini, dan Pulau Solomon (del Hoyo et al., 2020).