Nationalgeographic.co.id—Penjual kulit dan tulang harimau Sumatra telah ditangkap oleh Tim Gakkum KLHK bersama Polda Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, dan BKSDA KLKHK Wilayah Bengkulu-Lampung di Jalan Desa Lubuk Sini, Bengkulu Tengah 19 Juni 2021 lalu.
Pelaku berinisial MJY membawa dua kardus berisi kulit dan tulang harimau. Lengkap kepala, badan, kaki, dan ekornya. Berdasarkan kondisi kulitnya, diduga kuat bahwa harimau itu diburu dengan jerat.
Tim juga mengamankan satu sepeda motor dan telepon selular miliknya serta barang bukti dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.