Siklus Menuju Keberlanjutan

By , Rabu, 20 April 2016 | 20:07 WIB

Salah satu sumbangsih program CWMBC adalahModel Desa Konservasi, yangberkaitan erat dengan pengembangan wilayah pedesaan. Selama pengembangan MDK, akhirnya, dirasakan perlu untuk memfasilitasi penyusunan rencana induk atau masterplanMDK.Kini, telah tersusun rencana induk MDK di 13 desa yang bermanfaat sebagai rujukan bagi kegiatan di desa.!break!

Dokumen ini berisirencana kegiatan pembangunandesa yang berkaitan dengan pengelolaan DAS Citarum dan kawasan konservasi.Kelak, seiring diterapkannya Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, rencana induk itu diharapkan dapat menjadi bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Rencana induk itu sebagai wujud komitmen jangka panjang dalam pengembangan MDK. Penyusunan rencana induk bisa dipandang sebagai peningkatan kapasitas masyarakat desa dalam merespon undang-undang desa yang mensyaratkan adanya RPJM desa. Pendek kata, di akhir program CWMBC, rencana induk MDK mulai terintegrasi ke dalam konteks pembangunan desa.

Program pengembangan MDK juga mengajak kelompok untuk merancang tata ruang desa. Rencana tata ruang desa untuk menyelaraskan pembangunan desa dengan kawasan hutan. Selama ini, disadari kawasan konservasi rentanterhadap perkembangan pembangunan yang tidak diimbangidengan perencanaan tata ruang perdesaan. Alhasil, pembangunan desa menjadi tidak beraturan yang akanmengganggu kemantapan kawasan konservasi.

Dengan demikian, RPJM desa sangat berkaitan dengan rencana tata ruang desa. Sementara pada tataran yang lebih tinggi, tata ruang desa harus sejalan RTRW kabupaten. Dan, RTRW kabupaten bisa disahkan, jika sejalan dengan tata ruang Kehutanan.

Dengan penalaran seperti itu, rencana tata ruang desa tidak bakal bertubrukan dengan tata kawasan hutan. (Misalnya saja, pengembangan pertanian di wilayah desa tidak akan dilakukan di kawasan hutan—sehingga mencegah perambahan hutan.)Di sisi lain, pembangunan desa yang seturut kaidah konservasi akan mendorong Balai Besar KSDA Jawa Barat membangkitkan personel di lapangan memfasilitasi dan mengajak masyarakat menjaga kawasan konservasi.

Kini, upaya CWMBC berada di ujung waktu. Menyadari hasil penting CWMBC, Balai Besar KSDA Jawa Barat mempersiapkan exit strategy atau strategi pengakhiran program. Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam program CWMBC telah menggalang modal sosial di desa-desa MDK. Modal sosial inilah yang mesti dirawat dan ditingkatkan.

Ketua tim Sekretariat PelaksanaCWMBCM. Yusuf Indrabrata menyatakan pada tahun pertama program, Balai Besar KSDA Jawa Barattelah menjalin kesepahaman (MoU) dengan empat kabupaten: Bandung, Purwakarta, Sumedang dan Subang. “Itu sebagai dasar hukum kegiatan MDK di 12 desa, yang mendapatkan bantuan program,” kata Yusuf, yang juga kepala bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Jawa Barat. “Pada tahun terakhir, skemanya kita sengaja mengajak para pihak untuk membahas exit strategy. Tujuannya untuk mendukung keberhasilan program CWMBC.”

Artinya, keberhasilan program bisa dipelihara dan dipertahankan oleh pihak terkait, sambil tetap berupaya memperbaiki kekurangan program. Untuk menjaga keberlanjutan, pihak-pihak terkait diharapkan memanfaat capaian program CWMBC sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Tentu saja, ungkap Yusuf, tanpa tergantung dari pihak luar, baik hibah maupun bentuk pendanaan yang lain. Tujuan dari strategi pengakhiran program untuk memastikan keberlanjutan dampak kegiatan setelah program tuntas.

Untuk itulah, Balai Besar KSDA Jawa Barat menggelar forum pembahasan strategi pengakhiran program dengan menggandeng SKPD kabupaten dan provinsi, kalangan swasta dan pihak-pihak lain. Forum ini untuk wadah curah pendapat bagi saran dan masukan pengakhiran program. “Kami mengharapkan masukan para pihak untuk keberlanjutan program. Ini program tahun ketiga atau yang terakhir, yang selayaknya tidak asing bagi instansi SKPD dan pihak lain yang relevan,” papar Yusuf, sembari mengingatkan adanya MoU dengan bupati setempat.

Bahkan, sejak awal mula, pada 2013, CWMBC telah menggelar lokakarya MDK di tingkat Provinsi Jawa Barat. Mengusung tema “Integrasi Pengelolaan Hulu DAS Citarum melalui Program Model Desa Konservasi”, lokakarya untuk memaparkan rencana induk setiap desa, yang lantas dipadukan dengan program pembangunan daerah. Dengan paparan dan integrasi program itu, pemerintah daerah, utamanya lembaga pemberdayaan masyarakat desa, diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap MDK.

Forum lokakarya juga merupakan tahapan dari desain pengembangan MDK yang mengacu rancangan BBKSDA Jawa Barat. Rancangan itu telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Desain ini merupakan lokus pemberdayaan masyarakat yang bersinergi dengan pihak-pihak lain untuk meningkatkan ekonomi rakyat sembari menjaga kawasan konservasi.