UNESCO Desak Pemerintah Indonesia Hentikan Semua Proyek di TN Komodo

By Utomo Priyambodo, Rabu, 4 Agustus 2021 | 15:05 WIB
Komodo dengan latar lanskap Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (Ringgo Wong/Thinkstock)

Mereka juga meminta penjelasan bagaimana rencana untuk meningkatkan pariwisata di TN Komodo dapat mencerminkan niat yang jauh dari tujuan pariwisata massal sehingga rencana tersebut dapat memastikan perlindungan OUV dalam TN Komodo.

Selain itu, UNESO juga mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan penelitian dan pemantauan jangka panjang terhadap populasi satwa komodo demi memastikan bahwa tren populasi spesies tersebut dalam kondisi stabil dari waktu ke waktu.

Lebih lanjut, UNESCO juga meminta pemerintah Indonesia untuk merevisi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau environmental impact assessment (EIA) untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca sesuai dengan IUCN World Heritage Advice Note on Environmental Assessment, dan mengirimkannya kembali ke Komite Warisan Dunia untuk ditinjau oleh IUCN sebagai hal yang mendesak.

Di samping itu, UNESCO juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengundang IUCN ke Taman Nasional Komodo untuk menilai dampak pembangunan yang sedang berlangsung di sana dan meninjau status konservasinya.

Baca Juga: Studi: Populasi Komodo Kian Memburuk Akibat Interaksi dengan Manusia

Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. (LukeWaitPhotography/Getty Images/iStockphoto)

Terkait revisi AMDAL ini, UNESCO akhirnya mendesak pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan di sekitar Taman Nasional Komodo yang sampai dokumen AMDAL yang telah direvisi diserahkan dan ditinjau oleh IUCN.

UNESCO meminta pemerintah Indonesia untuk menyerahkan revisi AMDAl tersebut serta laporan terbaru tentang status konservasi TN Komodo dan pelaksanaannya di atas kepada Komite Warisan Dunia selambat-lambatnya 1 Februari 2022, untuk diperiksa oleh Komite Warisan Dunia dalam sidang ke-45 Komite Warisan Dunia UNESCO pada 2022 mendatang.

Desakan untuk menghentikan semua proyek di wilayah Taman Nasional Komodo ini muncul setelah UNESCO berulang kali meminta revisi AMDAL atas proyek di taman nasional tersebut pemerintah Indonesia, tapi tak juga dipenuhi oleh pemerintah.

Dalam surat Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B itu, tertulis kronologi bahwa sebelumnya Komite Warisan Dunia telah meminta pemerintah Indonesia untuk tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata apa pun yang dapat memengaruhi OUV Taman Nasional Komodo sebelum dilakukannya peninjauan AMDAL terkait oleh IUCN.

Baca Juga: Perubahan Iklim dan Sempitnya Habitat Ancam Kepunahan Komodo Pada 2050