Peran Residen Sebagai Utusan Belanda di Keraton Yogyakarta Abad Ke-18

By Galih Pranata, Selasa, 21 September 2021 | 17:40 WIB
Potret Residen dan Sultan di Pendapa Agung, Keraton Yogyakarta, sekitar awal abad ke-20. Sejak negara Indonesia berdiri, jabatan Residen tidak digunakan lagi. Dahulu, perannya meliputi birokrasi antara Keraton Yogyakarta dengan pemerintah Hindia Belanda. (KITLV)

"Tanggung jawabnya juga melingkupi urusan orang-orang Eropa yang berada dibawah kendalinya (staf Residen J.M. van Rhijn)" tambah Ricklefs. Kerja beratnya juga ditambah dengan keputusan raja Mangkubumi (Sri Sultan Hamengkubuwana I), yang mengangkatnya sekaligus sebagai abdi dalem (staf kerajaan) Keraton Yogyakarta.

Meski sebagai seorang Belanda atau Eropa yang berstatus strata sosial tinggi, para raja Jawa memperlakukan para Residen sebagaimana abdi dalem Keraton. "Hal itu dicerminkan dari bahasa yang digunakan oleh raja kepada Residen, begitupun sebaliknya" ujar Ricklefs dalam tulisannya.

Baca Juga: Sisik Melik Makna di Balik Toponimi 'Jalan Malioboro' di Yogyakarta

Merawat bukti sejarah, termasuk memperhatikan kebersihan pusaka Yogyakarta. (Dwi Oblo/National Geographic Traveler)

Hamengkubuwana I akan berbicara ngoko (bahasa Jawa tingkat terendah) sebagaimana kepada para abdi atau orang yang lebih rendah darinya, sebaliknya, J.M. van Rhijn harus berbahasa krama (bahasa Jawa paling halus) kepada Sultan, orang yang lebih tinggi darinya.

"Melalui saluran komunikasi langsung dari Keraton ke tingkat birokrasi Belanda, kemudian mengalir hadiah-hadiah, surat menyurat, laporan-laporan hingga informasi dua arah" tulisnya.

Baca Juga: Inilah Lukisan Awal Keraton Ngayogyakarta Karya Seniman VOC