"Berdasarkan bukti yang ditampilkan menunjukkan perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19 ... WHO telah menetapkan B.1.1.529 sebagai variant of concern bernama Omicron," kata WHO dalam pernyataan resminya, sebagaimana dikutip dari AFP, Sabtu, 27 November 2021.
Variant of concern ini merupakan status yang lebih tinggi daripada variant of interest. Variants of concern diterjemahkan varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan, dan peningkatan kematian. Bahkan, varian virus corona yang masuk dalam kategori ini juga disebut memiliki kemampuan dalam memengaruhi efektivitas vaksin.
Kini, sejumlah negara telah bergerak cepat merespons munculnya varian baru ini. Di Asia Tenggara, Singapura dan Malaysia menyatakan akan membatasi kedatangan warga dari tujuh negara di Afrika.
Baca Juga: Para Ilmuwan Prediksi Adanya Varian Corona yang Dapat Melawan Vaksin
Pemerintah kedua negara di Asia Tenggara tersebut melarang semua warga bukan permanent resident dan warga asing yang pernah mengunjungi tujuh negara di Afrika itu masuk ke negaranya. Ketujuh negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Eswatini, Lesoto, Mozambik, Namibia, dan Zimbabwe.
Kebijakan Malaysia dan Singapura itu akan mulai berlaku pada akhir pekan ini. Selain Malaysia dan Singapura, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa juga telah memberlakukan pembatasan perjalanan yang serupa.