Spanyol Sahkan Hukum Baru yang Akui Hewan Sebagai Makhluk Hidup

By Utomo Priyambodo, Rabu, 8 Desember 2021 | 08:00 WIB
Anjing, kucing, dan hewan lain memiliki perasaan juga seperti manusia. (VVVITA/ISTOCKPHOTO)

Nationalgeographic.co.id—Kongres Deputi di Spanyol mengesahkan undang-undang baru tentang perasaan hewan pada Kamis lalu. Mereka memutuskan bahwa hewan di negara itu harus diberikan perlindungan "makhluk hidup" oleh hukum.

Dengan disahkannya undang-undang baru ini, akan datang sanksi baru pada penyitaan, penganiayaan, dan pengabaian hewan-hewan peliharaan dan liar. Undang-undang baru ini juga mengatur cara hak asuh hewan peliharaan yang diputuskan setelah perceraian.

Sebelumnya KUHP Spanyol sudah memiliki undang-undang yang berkaitan dengan perasaan atau kemampuan merasa yang dimiliki hewan. Adapun ketetapan hukum yang baru ini semakin menambahkan untaian hak-hak hewan ke haluan KUHP Spanyol tersebut.

Undang-undang baru ini akan menambah pedoman hukum untuk menyelesaian perselisihan perdata mengenai properti, keluarga, dan perceraian sehingga keputusan diputuskan demi kepentingan terbaik hewan, serta manusia mereka. Sebelumnya, "hewan-hewan tidak dianggap berbeda dari televisi" dalam pertempuran hukum seperti itu, kata Guillermo Díaz dari partai politik Citizens Spanish, seperti diberitakan El Pais.

"Ini adalah langkah maju dan dikatakan bahwa dalam perpisahan dan perceraian, pengaturan yang akan diterapkan pada hewan-hewan akan mempertimbangkan tidak hanya kepentingan manusia, tetapi juga hewan-hewan itu," ujar advokat hak-hak hewan María González Lacabex dari INTERcids, seperti dilansir IFL Science.

Langkah positif untuk hak-hak hewan itu disambut dengan dukungan luas. Undang-undang baru ini hanya ditentang oleh Ángel López Maraver dari partai politik sayap kanan Vox, mantan presiden Federasi Perburuan Spanyol, yang mencap produk hukum baru ini sebagai "kegilaan, omong kosong, kebodohan. Itu memanusiakan hewan dan tidak memanusiakan manusia."