Spanyol Sahkan Hukum Baru yang Akui Hewan Sebagai Makhluk Hidup

By Utomo Priyambodo, Rabu, 8 Desember 2021 | 08:00 WIB
Anjing, kucing, dan hewan lain memiliki perasaan juga seperti manusia. (VVVITA/ISTOCKPHOTO)

Nationalgeographic.co.id—Kongres Deputi di Spanyol mengesahkan undang-undang baru tentang perasaan hewan pada Kamis lalu. Mereka memutuskan bahwa hewan di negara itu harus diberikan perlindungan "makhluk hidup" oleh hukum.

Dengan disahkannya undang-undang baru ini, akan datang sanksi baru pada penyitaan, penganiayaan, dan pengabaian hewan-hewan peliharaan dan liar. Undang-undang baru ini juga mengatur cara hak asuh hewan peliharaan yang diputuskan setelah perceraian.

Sebelumnya KUHP Spanyol sudah memiliki undang-undang yang berkaitan dengan perasaan atau kemampuan merasa yang dimiliki hewan. Adapun ketetapan hukum yang baru ini semakin menambahkan untaian hak-hak hewan ke haluan KUHP Spanyol tersebut.

Undang-undang baru ini akan menambah pedoman hukum untuk menyelesaian perselisihan perdata mengenai properti, keluarga, dan perceraian sehingga keputusan diputuskan demi kepentingan terbaik hewan, serta manusia mereka. Sebelumnya, "hewan-hewan tidak dianggap berbeda dari televisi" dalam pertempuran hukum seperti itu, kata Guillermo Díaz dari partai politik Citizens Spanish, seperti diberitakan El Pais.

"Ini adalah langkah maju dan dikatakan bahwa dalam perpisahan dan perceraian, pengaturan yang akan diterapkan pada hewan-hewan akan mempertimbangkan tidak hanya kepentingan manusia, tetapi juga hewan-hewan itu," ujar advokat hak-hak hewan María González Lacabex dari INTERcids, seperti dilansir IFL Science.

Langkah positif untuk hak-hak hewan itu disambut dengan dukungan luas. Undang-undang baru ini hanya ditentang oleh Ángel López Maraver dari partai politik sayap kanan Vox, mantan presiden Federasi Perburuan Spanyol, yang mencap produk hukum baru ini sebagai "kegilaan, omong kosong, kebodohan. Itu memanusiakan hewan dan tidak memanusiakan manusia."

Di Inggris, negara lainnya di Eropa, perasaan hewan juga telah menjadi topik pembicaraan hangat pada tahun ini. Pada bulan Mei, 50 badan amal hewan menginspirasi Pemerintah Inggris untuk secara resmi mengakui hewan sebagai makhluk hidup dalam hukum domestik.

"Perasaan hewan mengacu pada kemampuan hewan untuk merasakan dan mengalami emosi seperti kegembiraan, kesenangan, rasa sakit dan ketakutan," menurut makalah ilmiah berjudul Searching for Animal Sentience: A Systematic Review of the Scientific Literature.

"Kemampuan hewan untuk merasakan keadaan positif dan negatiflah yang mendorong gerakan kesejahteraan hewan dan merupakan alasan mengapa undang-undang perlindungan hewan ada," tulis para peneliti dalam makalah yang terbit di jurnal Animals pada tahun 2013 itu.

Baca Juga: Akhirnya Gurita Dinyatakan Sebagai Binatang, Selama Ini Dianggap Apa ?

Hidangan sannakji, gurita yang dimakan hidup-hidup. (Flickr/Lyu Slide)

Sebagai manusia, secara historis kita merasa lebih mudah untuk menerapkan konsep perasaan pada spesies-spesies yang berkerabat dekat dengan kita seperti primata. Namun untuk beberapa spesies yang kurang familiar di Bumi, kita lebih tertutup.

Para anggota parlemen di AS saat ini sedang memperjuangkan perjuangan yang baik atas nama kelompok hewan sefalopoda termasuk cumi-cumi dan gurita, yang saat ini bahkan tidak diklasifikasikan sebagai hewan dalam hal penelitian federal. Hal ini membuat hewan-hewan ini rentan terhadap perlakuan buruk.

Banyak orang merebus gurita hidup-hidup dan bahkan memakannya hidup-hidup. Padahal hasil berbagai studi telah mengungkap bahwa hewan-hewan seperti gurita, lobster, dan kepiting dapat merasakan sakit juga seperti manusia.

Baca Juga: Hati-hati Saat Berbicara! Ternyata Tumbuhan Bisa Mendengar Kita