"Sabotase penduduk pulau dan kapal selam sekutu menyebabkan penangguhan penambangan fosfat yang ada di Pulau Natal," ungkap Christmas Island Tourism Association dalam laman resminya.
"Tanda-tanda yang bisa kita saksikan hari ini (di pulau itu) adalah sejarah Perang Dunia II, di mana pulau itu termasuk perkomplekan senjata yang dipulihkan," tambahnya.
"Di sana juga dapat dilihat tentang invasi dan pendudukan Jepang, ketika penduduk pulau dan kapal selam sekutu berhasil menyabotase usaha ranjau dan ratusan penduduk pulau kemudian dikirim ke kamp tawanan perang Jepang di Indonesia," sambungnya.
Pada 1945, hari-hari buruk di Pulau Natal berakhir. Kekalahan Jepang di Perang Dunia II, memukul mundur Jepang dari sana, meninggalkan Natal yang kemudian menjadi pulau bebas.
Barulah pada tahun 1949, Australia dan Selandia Baru membeli perusahaan bernama Christmas Island Phosphate dan Pulau Natal mulai dikelola oleh Koloni Singapura.
Baca Juga: Film 'Onoda', Kisah Nyata Gerilya Tentara Jepang Meski Perang Usai
Inggris mengambil alih pulau itu dari Jepang atas nama Ratu Victoria, tetapi pada tahun 1946, pulau itu ditempatkan di bawah yurisdiksi Koloni Mahkota Singapura.
Pada tahun 1958, Inggris (Kerajaan Britania Raya) mengalihkan kedaulatan ke Australia, sehingga pulau itu, sampai saat ini menjadi bagian dari Wilayah Australia.