Korupsi Hambat Perkembangan Sains dan Teknologi di Indonesia

By , Kamis, 4 Januari 2018 | 12:00 WIB

Kendala inovasi: perburuan rente

Kajian lainnya, seperti Prijambodo, menyatakan terdapat empat faktor yang menjadi kendala dalam inovasi.

  1. Inovator tidak memiliki hubungan dengan pemerintah, sedangkan pengusaha lama sudah memiliki kekuatan lobi yang sulit ditembus. Keadaan makin sulit jika inovasi yang akan dipasarkan mendapatkan penolakan dari pengusaha lama.

  2. Inovator tidak memiliki kemampuan keuangan yang cukup untuk menyogok orang birokrasi sehingga langkah membuka bisnis berbasis inovasi baru akhirnya terhenti.

  3. Inovasi merupakan investasi jangka panjang dengan pemupukan modal yang lama sehingga inovator terpapar praktik perburuan rente jangka panjang. Kondisi ini menyebabkan modal di negara berkembang lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan perdagangan dibandingkan investasi.

  4. Inovasi memiliki risiko bisnis yang tinggi. Jika berhasil, inovator akan berhadapan dengan praktik perburuan rente, jika gagal kerugian ditanggung sepenuhnya oleh inovator.

Praktik perburuan rente di sektor publik (pemerintah) mengakibatkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh inovator untuk membuka bisnis baru. Terjadilah salah alokasi sumber daya ke bisnis lama yang sudah mapan atau untuk kegiatan perburuan rente yang sama sekali tidak produktif. Dampaknya adalah pelemahan pertumbuhan ekonomi.

Perburuan rente di lembaga pemerintah terjadi ketika aparat birokrasi meminta uang pelicin untuk memudahkan urusan terkait dengan kewenangan mereka mengeluarkan izin. Uang-uang pelicin ini mengakibatkan beban tambahan bagi pengusaha yang mendukung inovasi.

Perburuan rente ini berdampak terhadap inovasi karena inovator sangat membutuhkan dan tergantung kepada barang dan jasa yang disediakan oleh pemerintah seperti perizinan, lisensi, dan kuota impor.

Saat perburuan rente terjadi karena kebijakan pemerintah, menurut Toke S. Aidt, pejabat birokrasi yang korup menciptakan rente untuk dirinya melalui suap-menyuap. Modusnya, perizinan, lisensi, dan prosedur yang rumit menjadi benda yang dibuat langka agar nilai rente semakin tinggi. Perburuan rente ini akan terjadi ketika terbuka peluang untuk korupsi.

Tullock dalam kisah korupsi di Cina pada abad ke-19 menyebutkan otoritas birokrasi di sana pada waktu itu sengaja menyusun peraturan perundang-undangan dengan maksud agar terbuka peluang suap-menyuap.

Lulusan fakultas pertanian jadi bankir

Perburuan rente mengakibatkan salah alokasi sumber daya berbakat (talenta) dari sektor produktif (bidang pekerjaan yang sesuai kompetensi keilmuan pekerja) ke sektor-sektor yang tidak atau kurang produktif (bidang yang tidak sesuai dengan kompetensi keilmuannya). Misalnya, sarjana pertanian akan produktif kalau dia meningkatkan produksi pangan ketimbang jadi bankir, makelar, atau birokrat, yang bukan kompetensinya. Lulusan Institut Teknologi Bandung akan produktif bila meningkatkan kemampuan teknologi dibanding mereka menjadi birokrat atau manajer.

Salah alokasi sumber daya terjadi karena perburuan rente memberikan imbalan yang lebih tinggi dibanding imbalan bekerja sebagai profesional sesuai bidang pendidikan dan keahliannya. Dalam perburuan rente, keuntungan diperoleh sama sekali bukan karena peningkatan produktivitas, melainkan karena mendapat fasilitas monopoli, menjadi pemasok, atau menguasai kuota impor.