Korupsi Hambat Perkembangan Sains dan Teknologi di Indonesia

By , Kamis, 4 Januari 2018 | 12:00 WIB

Akibatnya sumber daya berbakat lulusan perguruan tinggi lebih tertarik bekerja sebagai birokrat (sipil maupun non-sipil), pedagang (makelar), bankir, pelobi, bahkan politikus dibandingkan bekerja sebagai peneliti. Karena itu, tidak mengherankan bahwa sarjana lulusan fakultas pertanian, misalnya, bekerja sebagai bankir sebagaimana disitir oleh Presiden Joko Widodo pada acara Dies Natalis ke-54 Institut Pertanian Bogor.

Ketika ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi tidak berkembang, kemampuan industri dalam negeri untuk menghasilkan barang dan jasa bagi publik menjadi sangat lemah. Ini yang menjelaskan ketergantungan terhadap barang dan jasa impor seperti alat utama sistem persenjataan militer, alat pembangkit energi, dan alat transportasi semakin meningkat. Peningkatan impor barang dan jasa publik tersebut akan berimbas pada tambahan defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan yang berdampak pada pelemahan stabilitas perekonomian nasional.

(Baca juga: Keruntuhan Zimbambwe yang Pernah Menjadi Negara Kaya di Afrika)

Sialnya, ketergantungan pada impor barang dan jasa publik yang tinggi ini juga membuka peluang besar bagi perburuan rente. Terungkapnya berbagai kasus korupsi besar dalam pengadaan senjata militer, alat transportasi, serta peralatan energi merupakan bukti yang tidak terbantahkan dari tingginya prevalensi perburuan rente ini.

Kondisi ini pada gilirannya mengakibatkan rendahnya kinerja Indonesia di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi. Dampak paling ujung adalah pelemahan kemampuan negara dalam menciptakan kekayaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

Ibarat lingkaran setan, korupsi mendorong terjadinya perburuan rente. Kegiatan ilegal ini menyebabkan salah alokasi sumber daya, melemahkan minat berinovasi, menurunkan kemampuan negara menciptakan kekayaan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi.

Dampak berikutnya menurunkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, mengakibatkan kehilangan pendapatan negara serta melemahkan seluruh sendi-sendi perekonomian bangsa.

Lalu dari mana memulai memutus lingkaran setan ini? Inilah pertanyaan besar yang membutuhkan jawaban, bukan hanya konsep, tapi juga tindakan, dengan cara membersihkan Indonesia dari korupsi.

Chairil Abdini, Lecturer in Public Policy and Decision Analysis, Universitas Indonesia

Sumber asli artikel ini dari The Conversation. Baca artikel sumber.