Angka tersebut hanya mencerminkan perdagangan yang dilaporkan. Sejauh ini hanya diketahui jumlah gigi yang dibawa ke Hong Kong. Namun, tidak ada laporan lengkap mengenai jumlah yang dijual ke luar Afrika. Ketidaksesuaian ini mengacaukan regulasi yang dibuat untuk melindungi kuda nil. Membuat populasi mereka berada dalam bahaya.
Tidak jelasnya peraturan, perburuan ilegal, perdagangan gigi, hilangnya habitat, perubahan iklim, dan perilaku manusia dianggap sebagai ancaman terbesar bagi kuda nil yang merupakan hewan terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature.
Pada 2001, kuda nil di Tanzania diketahui berjumlah 20 ribu. Namun, di seluruh benua tersebut, jumlahnya tidak mencapai 130 ribu.
Sama terancamnya dengan gading gajah
Untuk melindungi kuda nil, sejak 2001, Tanzania sudah membatasi ekspor gigi tidak lebih dari 23,300 pounds per tahun. Namun, menurut studi, tidak ada yang tahu dengan pasti seberapa banyak gigi kuda nil yang dibawa ke luar Tanzania.
“Sejak 2004, pemerintah Tanzania menyatakan bahwa hanya ada satu pengiriman gigi kuda nil ke Hong Kong. Padahal, bukti catatan berkata lain,” tulis studi tersebut. Catatan di Hong Kong menunjukkan impor gigi kuda nil dari Tanzania mencapai 3,500 hingga 14,300 pounds setiap tahun.