Alun-Alun Kota Bandung: Dari Tempat Sakral hingga Ruang Publik

By Ratu Haiu Dianee, Minggu, 13 Februari 2022 | 14:00 WIB
Alun-alun Kota Bandung pada masa kolonial, pemerintahan Hindia Belanda. Telah dipasang pagar-pagar yang mengitari Alun-alun Kota Bandung (https://www.infobdg.com/v2/alun-alun-bandung-dari-masa-ke-masa/)

Setiap alun-alun atau sepetak lapangan luas yang biasanya terletak di depan sebuah pendopo atau semacam keraton pada masa kerajaan, kerap kali dipercaya oleh penduduk setempat dengan kesan magis.

Letak kesan kemagisannya berupa penanaman pohon beringin di tengah-tengah dan setiap sisi alun-alunnya. Selain itu, alun-alun juga memiliki kesan menakutkan, karena pada masanya digunakan sebagai kegiatan formal “kenegaraan” termasuk tempat pelaksanaan hukuman bagi pada pelaku kriminal seperti yang tertulis pada Jurnal Patanjala.

Miftahul Falah, Agusmanon Yuniadi, dan Rina Adyawardhina melakukan penelitian mengenai “Pergeseran Makna Filosofis Alun-Alun Kota Bandung pada Abad XIX-Abad XXI”.

Dalam penelitiannya tertulis bahwa bersamaan dengan hari jadi Kota Bandung, Alun-alun Kota Bandung menjadi salah satu elemen pembentuk kota sebagai pusat pemerintahan kabupaten Bandung saat 25 september 1810 silam. Alun-alun Kota Bandung yang dibangun berdasarkan dengan prinsip kosmologi ini merupakan wujud dari tata ruang kota.

Baca Juga: Mendefinisikan Kembali Perjalanan ke Bandung Selatan di Waktu Malam

Alun-alun Bandung saat Masa Kerajaan

Sebuah alun-alun tak hanya sekedar sepetak lapangan luas yang terbuka atau biasa disebut dengan taman kota saja. Namun, alun-alun merupakan salah satu bagian dari tata ruang kota tradisional.

“Pada masa kerajaan, alun-alun merupakan batas antara wilayah sakral yakni keraton atau pendopo dan wilayah profan. Alun-alun menjadi  tempat di mana kekuasaan raja terpancar ke seluruh negeri atau kabupaten,” tulis Miftahul pada jurnalnya.

Di masanya, alun-alun juga digunakan rakyat sebagai tempat menghadap ke rajanya untuk menyampaikan pesan. Menurut penelitian, selain kedudukan raja sebagai penguasa dunia, kedudukan raja juga sebagai pemimpin tertinggi keagamaan.

“Penegasan itu disimbolisasikan dengan dipusatkannya kegiatan ritual keagamaan penting di alun-alun dan keberadaan masjid di sebelah barat alun-alun menjadi symbol kekuasaan raja atau budaya di bidang keagamaan,” jelas Miftahul pada penelitiannya.

Alun-alun Bandung secara kosmologis menjadi batas antara wilayah sakral dan profan. Letak kosmologis Alun-alun Bandung berada di tengah-tengah antara pendopo dan gunung tangkuban perahu.

Pada saat Alun-alun Bandung dibangun, tata ruang Kota Bandung saat itu menyesuaikan dengan pendopo yang sebagai mikrokosmos berada di selatan alun-alun dan gunung tangkuban perahu sebagai makrokosmos atau mahamerunya masyarakat bandung di sisi utara. Ada juga di sisi barat alun-alun Kota Bandung terdapat masjid agung.

Alun-alun Bandung memiliki perbedaan dengan alun-alun yang ada di Kota Yogyakarta dan Surakarta. Di kedua kota tersebut terdapat dua alun-alun di sisi utara dan selatan sehingga mengapit keraton. Ini menunjukkan keberadaan alun-alun pada masa Majapahit.

“Yogyakarta dan Surakarta merupakan pusat politik dari dua kerajaan, yakni Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kasunanan Surakarta. Sementara itu, Kota Bandung merupakan pusat politik Kabupaten Bandung sehingga tidak memiliki kesejajaran dengan kerajaan atau kesultanan,” tulis Miftahul.

Baca Juga: Beringin dan Alun-Alun bagi Aktivitas Masyarakat Jawa Tahun 1910

  

Alun-alun Kota Bandung pada Masa Kolonial

Pada saat itu bandung hanya sebuah kabupaten, walaupun para bupati Bandung memiliki hubungan kekerabatan dengan raja-raja di Sunda. Selain itu, saat dibangun pada Mei-September 1810, Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia Belanda.

Di masa kolonial, alun-alun Kota Bandung tidak memiliki perbedaan dengan masa kerajaan, hanya terdapat bangunan tambahan seperti penjara dan kantor asisten residen atau controleur pada sisi utara atau timur.  

Di tahun 1930-an, bangunan babancong atau bangunan tempat untuk bupati berpidato saat acara-acara resmi atau untuk orang kepercayaannya menyampaikan pengumuman kepada rakyatnya telah menghilang. Saat ini menurut tim peneliti, bangunan babancong hanya ada di Alun-alun Garut dan Manonjaya.

Hingga tahun 1940-an, masih terdapat dua pohon beringin besar di tengah-tengah Alun-alun Bandung dan enam buah pohon beringin lainnya. Kedua pohon tersebut diberi nama Wilhelminaboom dan Julianaboom dimana sebelumnya dipercaya masyarakat dengan lambang kewibawaan bupati dengan kekuasaannya menjadi pengayom rakyatnya.

Namun pemerintah Hindia Belanda mengambil alih kepercayaan tersebut dan diganti menjadi simbol kekuasaan Ratu Belanda atas wilayah Hindia Belanda dengan pemagaran alun-alun dan penggantian nama dari pohon beringin menjadi nama Ratu Belanda.

“Dalam perkembangannya, Alun-alun Bandung mengalami pergeseran baik secara simbolik maupun makna,” jelas Miftahul.

Tampak Masjid Raya Bandung yang letaknya di pinggir Alun-alun Kota Bandung masa kini (Okezone)

Alun-alun Bandung Setelah Masa Kolonial

Tim peneliti menulis bahwa, pada awal abad XX secara pragmatis Alun-alun Bandung sudah tidak menunjukkan sebagaimana fungsinya. Alun-alun telah menjadi lapangan luas yang terbuka untuk aktivitas warga. Bahkan sempat menjadi lapangan pertandingan sepak bola pada masa itu.

Alun-alun Bandung telah mengalami revitalisasi pada tahun 1950-an oleh Pemerintah Kota Bandung dan menjadi taman kota yang terbuka. Beberapa bangunan peninggalan masa lalu juga telah dijadikan cagar budaya oleh Pemerintah Kota Bandung.

Kemudian Alun-alun Bandung sempat ditambah dengan jembatan yang menghubungkan antara Alun-alun Bandung dengan Masjid Agung yang bertujuan agar warga yang berkunjung tidak mengalami kesulitan saat akan melaksanakan ibadah.

Untuk menunjang aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi, Pemerintah Kota Bandung telah membangun area parkir di bawah alun-alun atau basement yang juga digunakan untuk kegiatan ekonomi warga.

Baca Juga: Munculnya Kreativitas Masyarakat Bandung dalam Pariwisata Kolonial

Selain itu, telah disediakannya penyewaan sepeda, Masjid Raya Jawa Barat yang dulunya adalah Masjid Agung Kota Bandung, dan papan informasi.

“Dengan revitalisasi yang telah dilakukan beberapa kali, Alun-alun Kota Bandung mengalami perubahan fungsi ke arah positif karena pada akhirnya dapat menjadi landmark baru bagi Kota Bandung,” tulis Jayanto pada penelitian sebelumnya.

Saat inilah yang membuat fungsi dan makna kesakralan Alun-alun Bandung mulai memudar.

Menurut jurnal, alun-alun yang sebagai salah satu simbol kekuasaan penguasa akan hilang seiring dengan ‘semakin terbukanya’ alun-alun tersebut dalam menerima rakyat untuk aktivitas umum.

“Aktivitas yang dilakukan mereka tidak hanya yang berkaitan dengan upaya penguasa menguatkan kekuasaannya, melainkan acapkali aktivitas-aktivitas yang sama sekali tidak berkaitan dengan kekuasaan politik,” jelas Miftahul dalam jurnalnya.

Namun, revitalisasi pada Alun-alun Bandung ini bertujuan untuk ketersediaan ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh publik.