Lima Metode Eksekusi Mati yang Paling Mengerikan di Era Romawi

By Utomo Priyambodo, Jumat, 29 April 2022 | 14:00 WIB
Eksekusi mati poena cullei. (Amusing Planet)

Nationalgeographic.co.id—Aristoteles pernah menegaskan dalam karyanya Politics bahwa posisi publik yang paling penting adalah sebagai sipir penjara. Adapun Pío Baroja, melalui mulut seorang tokoh dalam novelnya La lucha por la vida, menyamakan jabatan algojo dengan jabatan imam, militer dan hakim, sebagai pendukung masyarakat.

Ungkapan ini tampak masuk akal karena algojo mengemban tugas sekaligus kewenangan besar, yakni mengeksekusi mati orang-orang yang dianggap bersalah. Eksekusi mati yang mengerikan setidaknya banyak dilakukan oleh para algojo di era Romawi kuno.

Pada zaman Romawi kuno, ada beberapa teknik atau metode eksekusi mati yang pernah diberlakukan. Berikut ini lima metode eksekuti mati yang paling mengerikan di era Romawi kuno sebagaimana dikutip dari HistoryTen.

1. Hukuman Karung

Poena cullei, juga dikenal sebagai hukuman karung, adalah salah satu metode eksekusi mati Romawi yang paling mengerikan. Dalam metode ini, orang yang bersalah dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke dalam air untuk dibiarkan mati.

Hukuman ini diberikan kepada orang yang bersalah dalam hal parisida, yang berarti telah membunuh orang tuanya. Orang tersebut akan dimasukkan hidup-hidup ke dalam karung kulit dengan beberapa hewan, termasuk anjing, monyet, ular, dan ayam jago.

Karung itu kemudian akan diikat dan dibuang ke air yang dalam untuk memastikan orang di dalam karung itu mati di bawah air.

Poena cullei, eksekusi mati dengan karung yang mengerikan di era Romawi. (Public Domain)

Metode hukuman ini pertama kali dilakukan sekitar tahun 100 Sebelum Masehi. Namun keberadaan awal metode eksekusi mati ini diperkirakan telah ada satu abad sebelumnya.

Pada awalnya hukuman ini hanya memasukkan ular ke dalam karung. Masuknya hewan-hewan lain dimulai setelah zaman kekaisaran Romawi.

Hukuman poena cullei disebut-sebut terkenal pada masa pemerintahan Kaisar Hadrianus. Di masa pemerintahannya sang kaisar disebut-sebut memiliki hukuman untuk memasukkan sang terpidana ke dalam karung bersama seekor ayam jantan, seekor monyet, seekor ular berbisa, dan seekor anjing.

Kaisar Hadrianus juga punya cara lain sebagai alternatif hukuman ini. Misalnya, pelakunya akan dilemparkan ke binatang buas di arena.