Skandal Potret Wayang Orang Sriwedari dalam Mata Uang Gulden

By Galih Pranata, Jumat, 12 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Mata uang De Javasche Bank senilai f.5 (gulden) bergambar sombo, pemain Wayang Orang Sriwedari. (Tokopedia)

Nationalgeographic.co.idMeski dilaporkan sempat terjadi skandal, Wayang Orang Sriwedari telanjur diakui popularitasnya sejak masa lampau. Panggung hiburan telah menyeret mereka hingga ke puncak popularitasnya.

Walaupun hari ini gaungnya tak sepopuler dulu, eksistensinya tetap lestari. Pertunjukan seni yang bisa dikatakan "tak dilekang waktu." Hal ini juga pernah disebut dalam beberapa koran Belanda di awal abad ke-20.

Sebagaimana pernah dilansir dari koran berbahasa Belanda, De Locomotief. Mereka menyebut bahwa "wayang orang Sriwedari sebagai seni teatrikal terbaik di Jawa yang bahkan menarik perhatian orang-orang Eropa."

Keseruan aksi panggungnya kian dikagumi banyak orang, membuat pertunjukan budaya Surakarta ini pernah masuk dalam pusaran skandal.

Nieuwe Haarlemsche courant, sebuah koran Belanda yang terbit pada 7 Juli 1936 berjudul Geding om een portret, pernah mengisahkan tentang isu skandal potret Wayang Orang Sriwedari yang tergambar dalam mata uang gulden.

Koresponden dari Nieuwe Haarlemsche courant menulis dalam kolom beritanya, bahwa investigasi serius ditujukan kepada De Javasche Bank yang secara sengaja tidak meminta izin kepada pihak Wayang Orang Sriwedari untuk menerbitkan uang bergambar pemain wayang.

"De Javasche Bank mengeluarkan seri uang baru kertas senilai f.5 (gulden)," tulis koresponden. Menurut laporannya, uang kertas senilai f.5 itu diterbitkan pada 1 April 1935.

Dalam uang kertas baru tersebut, terpampang sosok lakon Wayang Orang Sriwedari yang tidak disebutkan namanya itu. Komite Wayang Orang Sriwedari lantas kaget dengan kemunculan uang kertas baru itu.

Potret langka pelaku Wayang Orang Sriwedari di Solo dalam buletin De Locomotief tahun 1935. (De Locomotief/Delpher Nederlandsche)

Menurutnya, pihak De Javasche Bank di Batavia belum meminta izin atas kewenangan penerbitan potret pemainnya dalam uang tersebut. Potret pemain wayang itu digambarkan dengan sombo.

"Barangkali nanti djadi oewang," begitulah ujar pihak De Javasche Bank dari pengakuan sang lakon wayang sesaat akan meninggalkan pemotretan. Tidak ada konfirmasi lebih lanjut lagi untuk apa potret itu digunakan.

Sang lakon Wayang Orang Sriwedari pun tidak tahu akan jadi apa potretnya, yang kemudian diterbitkan dalam mata uang kertas terbaru De Javasche Bank senilai f.5 (gulden). 

  

Baca Juga: Wayang Orang Sriwedari di Perayaan Ulang Tahun Putri Ratu Belanda

 Baca Juga: Kemeriahan Karnaval Hari Jadi Pakubuwana X di Sriwedari Tahun 1917

 Baca Juga: Kabar Kerugian Bisnis Taman Sriwedari dari Koran Belanda Tahun 1934

    

Parahnya, sang pemain yang wajahnya terpajang di mata uang baru itu, tidak menerima satu sen pun dari hasil pemotretan. Lantas, komite Wayang Orang Sriwedari segera melaporkannya ke pengadilan demi menuntut keadilan untuk pemain yang dimintai potretnya.

Sebagaimana perundang-undangan Hindia Belanda, jika De Javasche Bank terbukti bersalah—No. 35 undang-undang Hak Cipta—akan mendapat hukuman berupa "penghancuran uang kertas baru itu dan/atau pembayaran kompensasi kepada pihak yang dirugikan," pungkasnya.

Tidak bisa dihindarkan bahwa di zamannya, Wayang Orang Sriwedari dikenal seantero Hindia Belanda. Terbukti, bahwa Mereka juga sempat dimunculkan sebagai ikon dalam mata uang resmi Hindia Belanda, gulden.