Pengembangan Kota dan Daerah "Cerdas" Telah Memasuki Tahap Kedua

By National Geographic Indonesia, Selasa, 8 Mei 2018 | 17:00 WIB
Seremoni tahap kedua Gerakan Menuju 100 Smart City dihadiri oleh Menteri Komuornikasi dan Infmatika, Rudiantara. (Agung Adytia Pratama Putra)

Penulis: Agung Adytia Pratama Putra

Gerakan Menuju 100 Smart City yang dimulai pada tahun lalu, kini sudah memasuki tahap kedua dan dilaksanakan di Jakarta pada hari Selasa (8/5/2018).

Gelar wicara ini diikuti oleh 50 walikota dan bupati dari berbagai daerah di Indonesia. Seluruh pejabat negara ini nantinya akan menandatangani nota kesepahaman untuk mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City.

Baca juga: Inovasi Teknologi: Lensa Kontak yang Mampu Memancarkan Laser

Penandatanganan tersebut menjadi simbol telah dimulainya rangkaian kegiatan  yang bertujuan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab berbagai permasalahan. Tidak hanya itu, rangkaian kegiatan juga bertujuan untuk mendorong potensi masing-masing daerah.

Pada Tahun 2017, 25 kabupaten/kota telah terpilih untuk turut serta dalam gerakan ini. Sementara itu, dalam masa perencanaan, 25 kabupaten/kota lainnya dapat menyusul untuk turut serta dalam gerakan ini pada tahun depan.

Seluruh kabupaten/kota yang telah masuk dalam program ini akan diberikan pembinaan secara berkelanjutan.

Gerakan Menuju 100 Smart City ini diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang didukung oleh berbagai kementerian terkait dan serta para pelaku industri di Indonesia.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Dalam pidatonya, Rudiantara menyatakan bahwa gerakan smart city ini harus dilakukan dengan tertib dan jelas.

“Sudah banyak sekali kegiatan smart city di Republik Indonesia ini. Hanya menurut kami, smart city ini dibuat tertib yang jelas. Karena smart city kan bukan sekadar membeli server, komputer ataupun jaringan. Tapi smart city ini dibuat untuk kita dapat melayani masyarakat lebih baik lagi.”, ucap Rudiantara.

Rudiantara juga menegaskan bahwa diperlukan banyak pertimbangan untuk mengikutsertakan kabupaten/kota agar dapat dilibatkan dalam Gerakan Menuju 100 Smart City ini.

Pertimbangan pertama adalah struktur APBD kabupaten/kota terkait. Hal ini diperlukan karena beberapa kabupaten/kota menghabiskan 70-80% APBD untuk belanja rutin. Sementara untuk turut serta dalam smart city, mereka butuh alokasi lebih di dalam APBD.

Pertimbangan kedua adalah infrastruktur jaringannya terkait kualitas server yang dimiliki.

Baca juga: Benarkah Perilaku Hewan Bisa Menjadi Tanda Akan Terjadi Gempa Bumi?

Pertimbangan ketiga yang tidak kalah penting adalah pola pikir pemerintah daerah untuk terus mengembangkan program terkait pelayanan. Hal ini berkaitan dengan semangat pemimpin di kabupate/kota tersebut.

Sejalan dengan menteri, Editor in Chief Majalah Infokomputer, Mahandis Yoanata, juga berharap bahwa program ini dapat mendorong kabupaten/kota lain agar bisa berkembang bersama teknologi, meningkatkan pelayanan daerah dan meningkatkan daya saing yang lebih baik lagi.

Peserta Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua. (Abdul Aziz)

Setelah penandatanganan, 50 pemerintah kota/kabupaten yang terlibat akan mendapatkan pendampingan dalam menyusun master plan. Pendampingan dilakukan oleh akademisi dan praktisi smart city dari berbagai institusi pendidikan atau pemerintah.

Berikut ini adalah 50 kota/kabupaten yang akan mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City.

  1. Kabupaten Sukoharjo
  2. Kabupaten Boyolali
  3. Kabupaten Banyumas
  4. Kota Denpasar
  5. Kota Cimahi
  6. Kota Medan
  7. Kota Surakarta
  8. Kabupaten Bantul
  9. Kabupaten Magelang
  10. Kota Surabaya
  11. Kabupaten Batang
  12. Kota Binjai
  13. Kabupaten Bogor
  14. Kabupaten Kulon Progo
  15. Kabupaten Sumenep
  16. Kota Yogyakarta
  17. Kota Depok
  18. Kabupaten Langkat
  19. Kota Pontianak
  20. Kota Pekanbaru
  21. Kota Probolinggo
  22. Kota Banjarmasin
  23. Kota Palembang
  24. Kabupaten Kudus
  25. Kabupaten Luwu Timur
  26. Kabupaten Muara Enim
  27. Kabupaten Pati
  28. Kabupaten Jepara
  29. Kota Padang
  30. Kota Banjarbaru
  31. Kabupaten Lamongan
  32. Kabupaten Jember
  33. Kabupaten Blitar
  34. Kabupaten Bandung
  35. Kabupaten Sumbawa
  36. Kabupaten Tuban
  37. Kabupaten Deli Serdang
  38. Kabupaten Kendal
  39. Kabupaten Indramayu
  40. Kabupaten Kutai Timur
  41. Kabupaten Blora
  42. Kabupaten Pemalang
  43. Kabupaten Solok
  44. Kabupaten Grobogan
  45. Kota Manado
  46. Kabupaten Musi Banyuasin
  47. Kabupaten Morowali
  48. Kabupaten Pasuruan
  49. Kota Mataram
  50. Kota Sibolga