Sukses Kurangi Emisi dari Degradasi Lahan, Kaltim Raup Rp328 Miliar

By Utomo Priyambodo, Kamis, 17 November 2022 | 12:00 WIB
Taman Nasional Kutai menjadi salah satu kantong populasi orangutan di Kalimantan Timur. (Bayu Dwi Mardana)

Rane Cortez, Global Director for Natural Climate Solutions dari The Nature Conservancy, mitra yang telah bersama-sama dengan YKAN mendampingi Kalimantan Timur dalam mendorong pembangunan hijau, mengatakan bahwa pendekatan yurisdiksi ini menyoroti pentingnya mencari kepemimpinan yang efektif di setiap wilayah dan sektor, serta pemangku kepentingan utama. Hal ini diharapkan bisa membangun kepercayaan dan membangun visi yang sama, mengintegrasikan pemetaan kerja, dan meningkatkan akuntabilitas dengan adanya transparansi pendanaan. FCPF-CF ini membuktikan bahwa nilai ekonomi karbon ternyata bisa membantu program penurunan emisi.

Profesor Daddy Ruhiyat, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur, mengatakan ada empat hal yang paling berkontribusi terhadap kesuksesan pengurangan emisi di Kaltim. Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan yang mendukung kegiatan mitigasi. Kedua, integrasi program FCPF ke dalam program pembangunan.

Ketiga, pelibatan seluruh pemangku kepentingan dari tahap perencanaan hingga implementasi. Keempat, pengarusutaman strategi penurunan emisi secara berkesinambungan. Dia menyatakan implementasi FPCF- CF merupakan hal baru. Belum ada rujukan sama sekali, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Daddy menambahkan bahwa FCPF-CF merupakan program yang basisnya berdasarkan kinerja sehingga mengharuskan Kalimantan Timur mendanai dulu program-program penurunan emisinya. “Jika program penurunan emisi tersebut gagal, maka tidak ada kompensasi yang kami dapat dari Bank Dunia, situasi ini adalah risiko yang kami hadapi,” ujarnya.

  

Baca Juga: Video: Menjelajahi Misteri Liang-Liang Leluhur di Kalimantan Timur

Baca Juga: Aksi Seru Bahas Bumi dan Netralitas Karbon: Anak Muda Bisa Apa?

Baca Juga: Benarkah Menghentikan Deforestasi Berdampak Pada Emisi Masa Depan?

Baca Juga: Kebakaran Deforestasi Indonesia Sumbang 7% Emisi Gas Rumah Kaca Dunia 

  

Pemerintah Kalimantan Timur yang diwakili Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, menyatakan bahwa motivasi dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjalankan program FCPF adalah karena sejalan dan searah dengan visi-misi Kaltim Hijau, yang sudah dideklarasikan pada tahun 2010, jauh sebelum inisiatif FCPF dimulai.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Kami akan terus melanjutkan proses transformasi menuju ekonomi hijau dan berketahanan iklim."

Ia berharap mitigasi perubahan iklim dengan menekan tingkat deforestasi dan degradasi hutan ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur, termasuk kesejahteraan masyarakat adat dan komunitas setempat. "Slogan hutan sehat, warga sejahtera, harus terwujudkan di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Diskusi panel ini juga menghadirkan Maria Elena Herrera Ugalde, National Forest Financing Fund Kosta Rika. Kosta Rika adalah negara kecil di Amerika Tengah dengan luas 5 juta hektare yang 50 persen wilayahnya masih berupa tutupan hutan. Maria Elena berbagi kisah sukses penerapan program FCPF-CF di Costa Rica dengan mengintegrasikan program FCPF ke dalam kebijakan nasional dan juga menjalin kemitraan yang kuat dengan masyarakat adat.