"Tim ini dedikasinya luar biasa," kesan Lenny. Data yang dikumpulkan termasuk gender, posisi pekerjaan, jenis penyakit yang dimiliki dan riwayat keluarganya, serta waktu kematiannya.
Mayoritas tenaga kesehatan yang meninggal adalah dokter umum dan spesialis, sebanyak 35 persen, diikuti perawat 28 persen, dan bidan 23 persen. Umumnya tenaga kesehatan yang meninggal berusia 40 hingga 59 tahun. 45 kasus yang dicatat adalah tenaga kesehatan wanita yang hamil.
Temuan yang menarik adalah bidan dan dokter praktik yang turut gugur selama pandemi COVID-19. Lenny menjelaskan, walau kedua pekerjaan tidak di fasilitas kesehatan yang menangani pandemi, paparan pada mereka terjadi akibat pasien yang dirawat, diam-diam membawa penyakit itu. Tidak sedikit akhirnya mereka harus meninggalkan praktik atau klinik mereka karena terpapar, hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Walau Corona adalah Pandemi Zoonosis, Tren Pelihara Satwa Liar Marak
Baca Juga: Pandemi Telah Mengubah Kepribadian Kita Menjadi Lebih Murung
Baca Juga: Dunia Hewan: Tak Semua Satwa Liar Pulih selama Kuncitara COVID-19
Baca Juga: Pandemi Berikutnya Datang Karena Perubahan Iklim Tak Terhindari
Baca Juga: Cerita Syafiq, Tim Relawan Penjemput Jenazah Covid-19 Yogyakarta
Sayangnya, yang seperti ini bisa luput dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan hak mereka, terang Lenny. Pemerintah, memang, menggelontorkan dana untuk insentif bagi tenaga kesehatan, dan asuransi kematian. Akan tetapi, keuntungan tersebut hanya diberikan kepada tenaga kesehatan yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Kita betul-betul memerlukan catatan surveilans kematian untuk tenaga kesehatan," terang Lenny. "Dan surveilans ini penting untuk nantinya berhubungan dengan klaim asuransi kematiannya, karena mereka punya keluarga yang sebetulnya membutuhkan mereka."
"Sebetulnya, kalau gak ada pandemi mungkin [para tenaga kesehatan] bisa berkarya lebih lama lagi, karena yang meninggal-meninggal ini kebanyakan masih di usia-usia produktif," tuturnya.
Sampai akhir 2022, Lenny mengatakan bahwa LaporCovid-19 masih menemukan laporan tenaga kesehatan yang meninggal dunia. Jumlahnya yang gugur semakin sedikit dibanding pada masa-masa puncak pandemi 2020-2021. Namun, bisa jadi, Lenny menduga bahwa banyak pihak yang tidak lagi melaporkan seiring kebijakan kuncitara semakin melonggar.
Jumat 30 Desember 2022, kuncitara dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk bisa beraktivitas di ruang terbuka. Meski demikian, hantu pandemi COVID-19 bukan berarti tiada. Mereka masih ada di antara kita, tetapi belum dilaporkan seiring kewajiban tes usap perlahan ditiadakan.