Untuk menjawabnya, mari kita menyimak artikel berjudul "Memahami Fenomena Main Hakim Sendiri di Masyarakat" di ui.ac.id yang dilansir pada Minggu (22/1/2023).
Dalam artikel tersebut, perilaku main hakim sendiri bisa ditinjau melalui teori abuse of power.
Di mana dalam teori tersebut, dijelaskan bahwa pada dasarnya setiap orang memiliki kecenderungan alamiah untuk menunjukkan dominasinya.
Mereka ingin menununjukkan kemampuannya untuk bisa menguasai orang lain.
Lalu, ketika mereka berada dalam kelompok, seperti yang terjadi dalam kasus di India, mereka yang berada di dalam kelompok merasa bahwa mereka kuat atau berkuasa, walau bisa jadi hal tersebut hanyalah ilusi semata.
Dibarengin dengan amarah yang muncul, atau sebelumnya sudah terpendam, maka keinginan untuk menunjukkan dominasi tersebut semakin besar.
Menurut artikel tersebut, teori ini dapat tergambar dengan jelas ketika ada yang meneriaki seorang maling.
Maka, massa bisa dengan mudah tersulut emosinya karena merasa teritorinya dilanggar (meski masih sebatas dugaan).
Sebuah kondisi yang bisa sangat mudah memicu seseorang atau sekelompok orang melakukan aksi makin hakim sendiri.