Seperti Apa Aturan, Terpidana, dan Hukuman di Kekaisaran Tiongkok?

By Sysilia Tanhati, Kamis, 9 Februari 2023 | 16:00 WIB
Hukum dan hukuman adalah cara untuk menyelaraskan masyarakat di Kekaisaran Tiongkok. Seperti apa aturan, hukuman, dan terpidana di zaman Kekaisaran Tiongkok? (academic.ru)

Nationalgeographic.co.id—Tiongkok adalah peradaban tertua di dunia yang masih ada hingga saat ini yang memiliki sejarah mengagumkan. Bagian dari kesuksesan jangka panjang Tiongkok adalah usahanya untuk menyelaraskan masyarakatnya dengan cara apa saja. Salah satunya adalah dengan hukuman. Seperti apa aturan, hukuman, dan terpidana di zaman Kekaisaran Tiongkok?

Tahanan mendapatkan penyiksaan secara teratur

Prinsip hukum penting di Kekaisaran Tiongkok adalah agar seorang tertuduh bisa dihukum, ia harus mengakui kesalahannya. "Bila seseorang tidak mengakui suatu kesalahan yang dituduhkan, maka bebas dari hukuman," tulis Stephen J. Schuyler di laman Grunge.

Journal of Southeast Asian Studies mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan pengakuan, pihak berwenang diperbolehkan untuk menggunakan penyiksaan. Namun, sebelum penyiksaan dimulai, pelaku dapat secara sukarela mengakui bahwa mereka melakukan kejahatan tersebut. Jika demikian, maka sudah tertanam dalam kode hukum bahwa hukuman itu harus dikurangi.

Sistem peradilan pidana dipengaruhi oleh Konfusianisme dan Legalisme

Menurut Britannica, undang-undang kekaisaran pertama dari Kekaisaran Tiongkok terpusat muncul ketika Kaisar Qin Shi Huang mendirikan pemerintahan otokratis.

Pemerintahan Dinasti Qin berpegang pada filosofi yang dikenal sebagai Legalisme. Aliran pemikiran ini percaya bahwa manusia pada dasarnya jahat. Logikanya adalah untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di mana yang lemah dilindungi, hukum harus sederhana, brutal, dan efektif.

Pendiri Legalisme, Han Feizi, menulis, "Penguasa harus memiliki kekuatan, memegangnya seperti kilat atau guntur." Hukum sangat kejam dan narapidana yang dihukum menjadi sasaran penyiksaan, kerja paksa, atau eksekusi.

Dinasti Han kemudian mengubah hukum pidana berdasarkan prinsip Konfusianisme, tetapi masih sangat dipengaruhi oleh Legalisme.

Tahanan di Tiongkok kuno menjadi sasaran salah satu dari 'Lima Hukuman'

Kekaisaran Tiongkok menerapkan sistem hukuman terhadap tahanan yang disebut wu hsing yang diterjemahkan menjadi "Lima Hukuman". Hukuman mana yang akan ditanggung oleh terpidana itu bergantung pada jenis kesalahannya.

Sebelum dinasti Qin, lima hukuman itu adalah: tato, amputasi hidung, amputasi satu atau kedua kaki, pengebirian, dan kematian. "Tetapi jenis hukumannya kemudian berevolusi," kata Schuyler. Pada masa Dinasti Sui (581-618 Masehi), ada pemukulan dengan tongkat ringan, pemukulan dengan tongkat berat, kerja paksa, pengasingan, dan kematian dengan cara dicekik atau dipenggal.