Seberapa Rumit Mendaftarkan Film di Lembaga Sensor Film Indonesia?

By National Geographic Indonesia, Minggu, 2 April 2023 | 07:00 WIB
Bagaimana cara mendaftarkan film kita ke Lembaga Sensor Film Republik Indonesia? (Freepik)

Pada 24 Februari 2023, atau dua hari setelah saya mendaftar lewat aplikasi, tiga dari lima film saya telah dinyatakan lolos sensor.

Pada hari ketiga, dua film saya lainnya juga dinyatakan lolos sesnsor. Ada pemberitahuan dan surat lolos sensornya. Totalnya hanya lima hari kerja, dua hari kerja mengurus surat rekomendasi dari Kemdikbudristek dan tiga hari kerja untuk uji sensornya. Cepat bukan?

Perbaikan di Lembaga Sensor Film

“Sistem itu sudah kita perbaiki sejak tahun 2021, walalupun begitu, sampai sekarang masih tetap dilakukan perbaikan,” tegas Erri Rosdy, anggota LSF.

Sebelumnya, proses pendaftaran sensor disinyalir menjadi permainan beberapa orang untuk mencari keuntungan.

Ada pengalaman rekan Erri yang juga anggota LSF periode sekarang. Dahulu rekannya harus mengeluarkan dana lebih untuk penyensoran. Belakangan, setelah menjadi anggota LSF, ia terkejut karena mendapati bahwa biaya resmi yang harus dibayar jauh lebih sedikit.

Banyak yang perlu dibenahi, seperti masalah administrasi pendaftaran. Sampai sekarang pembayaran masih dimungkinkan pembayaran langsung.

“Diharapkan pembayaran sudah dilakukan secara online seratus persen. Pembayaran tersebut langsung masuk ke kas negara, bukan ke LSF,” terang Erri lagi.

Lalu bagaimana LSF menyikapi membanjirnya film-film dan konten-konten yang ditayangkan langsung melalui media internet?

Erri menjelaskan terdapat dua strategi LSF untuk menyikapinya, “Yang pertama, mengembangkan budaya sensor mandiri dalam masyarakat. Mengajak masyarakat meningkatkan awareness dalam menghadapi tekanan teknologi informatika.”

Ia juga menjelaskan apa yang dimaksud dengan budaya sensor mandiri, yakni “melatih masyarakat untuk dapat bersikap lebih tegas terhadap konten perfilman Indonesia.”

Yang kedua, Erri melanjutkan, LSF mengimbau kepada para pembuat film atau rumah produksi untuk menyensorkan filmnya sebelum diedarkan ke masyarakat.