Festival Lestari 5, Langkah Menguatkan Perda Sigi Hijau

By Sheila Respati, Rabu, 21 Juni 2023 | 20:07 WIB
Komitmen Sigi Hijau disampaikan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam konferensi pers Festival Lestari 5 di Bukit Indah Doda, Rabu (21/6/2023). (DOK. National Geographic Indonesia/Joshua Marunduh)

Nationalgeographic.co.id – Selama ini, investasi untuk mendorong pertumbuhan dengan pengelolaan sumber daya alam di sebuah daerah identik dengan praktik yang ekstraktif. Dampaknya, kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat menjadi taruhan.

Namun, hal tersebut tidak ditemukan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Berkunjung ke kabupaten yang 74 persennya berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan menjadi bagian Cagar Biosfer Lore Lindu ini keselarasan hidup antara manusia dan alam terpampang jelas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi pun tidak tergoda untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dengan ekstraksi dan eksploitasi sumber daya alam yang masif. Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sigi seakan paham bahwa sebagai daerah penyangga (buffer area) TNLL, ada tanggung jawab yang diemban untuk menjaga Cagar Biosfer Lore Lindu.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta dalam konferensi pers Festival Lestari 5 di Bukit Indah Doda, Rabu (21/6/2023).

Sebagai informasi, konferensi pers tersebut menjadi awalan rangkaian acara Festival Lestari 5 yang merupakan wadah promosi dan perayaan gotong royong multipihak untuk pembangunan lestari di kabupaten anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).

Baca Juga: Festival Lestari 5, Momentum Kabupaten Sigi untuk Tumbuh Lebih Baik

Festival Lestari 5 yang dituanrumahi oleh Kabupaten Sigi akan berlangsung pada 23-25 Juni 2023.

Irwan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Sigi Hijau. Melalui perda tersebut, Pemkab Sigi berkomitmen mengedepankan pembangunan dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.

“Dalam Perda Sigi Hijau, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang tempat manusia dan unsur-unsur pendukung kehidupan manusia berperilaku dan saling memengaruhi. Dengan demikian, alam dapat berfungsi sebagai suatu sistem pendukung kehidupan yang damai dan harmonis,” jelas Irwan.

Setiap orang, lanjut Irwan, berpeluang untuk saling berinteraksi dan berbagi manfaat dari alam untuk mencapai kesejahteraan. Namun, konsep yang diterapkan harus berkelanjutan.

“Tidak penting mengejar pertumbuhan yang masif, tetapi untuk mencapainya kita harus mengorbankan lingkungan. Pada suatu saat, praktik itu akan menjadi bom waktu bagi kehidupan di masa depan,” ujar Irwan.

Irwan kemudian memaparkan bahwa perut bumi Kabupaten Sigi menyediakan sumber daya alam yang bisa saja dieksploitasi habis-habisan jika pemerintah setempat bertujuan mengejar pertumbuhan ekonomi semata.