Takeda Shingen, Samurai Kekaisaran Jepang yang dijuluki Harimau Kai

By Sysilia Tanhati, Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:02 WIB
Kisah menarik para samurai di Kekaisaran Jepang seakan tidak pernah habis. Salah satu samurai yang terkenal akan kehebatan dan perjuangannya adalah Takeda Shingen. Ia adalah salah satu panglima perang paling populer di masanya. (Utagawa Kuniyoshi)

Nationalgeographic.co.id—Kisah menarik para samurai di Kekaisaran Jepang seakan tidak pernah habis. Salah satu samurai yang terkenal akan kehebatan dan perjuangannya adalah Takeda Shingen. Ia adalah salah satu panglima perang paling populer di masanya.

Kehidupan samurai yang dijuluki Harimau dari Kai

Takeda Shingen lahir pada 1 Desember 1521 dari Klan Takeda. Ia adalah putra tertua dari Takeda Nobutora yang merupakan penguasa Provinsi Kai. Kai adalah provinsi strategis di tengah pulau utama Jepang.

Ayahnya memiliki keterampilan diplomasi dan kemampuan strategis yang hebat dalam pertempuran.

Nobutora meletakkan dasar bagi Klan Takeda yang memainkan peran sangat penting di Kekaisaran Jepang selama periode Sengoku. Ia pun mempersatukan Provinsi Kai.

Nobutora tidak menyukai kepandaian Shingen. Ia sebenarnya menginginkan adik laki-laki Shingen, Nobushige, untuk menjadi ahli waris kelak.

Ketika Shingen berusia 13 tahun, dia menikah dengan putri Uesugi Tomooki yang menguasai tanah di wilayah Kanto. Istrinya meninggal pada tahun berikutnya karena persalinan yang sulit.

Pada tahun 1536 setelah upacara kedewasaannya, ia menikah lagi dengan Sanjo no kata (Nyonya Sanjo) pada usia 16 tahun. 2 tahun kemudian, putra pertamanya, Takeda Yoshinobu lahir.

Kudeta di Klan Takeda dan memperluas wilayah kekuasaan

Pada tahun 1541, Shingen memaksa ayahnya untuk pensiun. Dengan kudeta ini, dia mengasingkan ayahnya ayahnya dan mewarisi tanggung jawab keluarga Takeda.

Shingen mulai memperluas wilayah klannya ke Provinsi Shinano dan tanah lain di sekitar Provinsi Kai. Pada tahun berikutnya, dia menginvasi wilayah Suwa dengan suksesi Takato Yoritsugu dan menguasai wilayah Suwa.

Ketika berusia 25 tahun, pada tahun 1547, ia mendirikan Koshu Hatto no Shidai (Hukum Provinsi Kai). Hukum itu dibuat untuk menetapkan aturan tentang kontrol dan keamanan pengikut.