Perjanjian Giyanti dan Terbelahnya Mataram dalam Sejarah VOC

By Galih Pranata, Selasa, 8 Agustus 2023 | 17:32 WIB
Situs Perjanjian Giyanti, menurut catatan sejarah VOC mengakibatkan terbelahnya Mataram menjadi dua bagian, Surakarta dan Yogyakarta. (Wikimedia Commons)

Tertulis dalam sejarah pada 13 Februari 1755, Perjanjian Giyanti dilaksanakan. Terbelahnya Mataram ke dalam dua wilayah: Surakarta dan Yogyakarta, telah dicatat dalam sejarah VOC yang mengambil peran akan adanya perpecahan ini.

Dalam catatan sejarah VOC, Hartingh telah memaksa keduanya dengan caranya, mendamaikan sejumlah perang dan pemberontakan yang terjadi selama beberapa tahun sebelumnya.

Berkat peran Kompeni di keraton, Hartingh dan sejumlah Belanda yang terlibat di dalam perpecahan ini membuat sejarah baru di Jawa kala itu, di mana pembagian kekuasaan ditempuh secara damai dengan formal dan presisi.

Perannya mengubah paradigma pembagian wilayah yang selalu ditempuh dengan cara-cara radikal: perang dan sejumlah pemberontakan. 

Tentu, peran kompeni-kompeni dalam sejarah VOC di keraton Mataram (baik Surakarta maupun Yogyakarta) sangat menentukan, berkat adanya legitmasi hak-hak yang didapat oleh Belanda selama berkoloni di Jawa.

Hal itu dapat tercapai dengan terbelahnya Mataram dan terciptanya kelanggengan kekerabatan dengan para pemimpin Jawa. Lebih-lebih antara Pakubuwana III dan Hamengkubuwana I di kemudian hari.