Akibat Kebakaran Gunung Bromo, Wisata dan Masyarakat Rugi Besar

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Kamis, 14 September 2023 | 13:00 WIB
Tim gabungan saat melakukan pemadaman kebakaran di kawasan BB TNBTS pada 5 September 2023. Kebakaran terjadi akibat suar yang dibawa pasangan foto pranikah. (Dok. BB TNBTS)

Nationalgeographic.co.id—Kebakaran di sekitar kawasan wisata Gunung Bromo terjadi sejak Agustus sampai September 2023. Kebakaran pertama terjadi pada 18 Agustus 2023 yang terpantau berada di blok Oro-Oro Ombo pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS), Jawa Timur.

Penyebab kebakaran Gunung Bromo terjadi belum diketahui, tetapi diperkirakan karena musim kemarau yang membuat titik api. Saat penyelidikan belum selesai, kebakaran terjadi lagi di padang savana Gunung Bromo pada 29 Agustus 2023.

Petugas TN BTS dan beberapa pihak, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ranupani, Desa Ngadas, dan Desa Argosari, turut terlibat dalam pemadaman. Padang savana itu terbakar, menyebabkan vegetasi endemik dan habitat satwa pun turut hangus.

"Padang savana di sana menjadi objek primadona pengunjung yang menjadi daya tarik utama," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TN BTS, Septi Eka Wardhani dalam pernyataan, Senin 11 September.

Ketika berhasil dipadamkan, kawasan wisata Gunung Bromo sempat dibuka pada 1 September. Para pengunjung mulai meramaikan kembali, membuat pengusaha lokal, penginapan, dan jasa transportasi kembali hidup.

Hanya saja, belum sampai benar-benar pulih, kawasan wisata Gunung Bromo kembali terbakar hari Rabu, 6 September. Kebakaran Gunung Bromo kali ini disebabkan suar (flare) yang gagal dinyalakan untuk foto pranikah (prewedding) oleh sekelompok pengunjung di Bukit Teletubbies.

Akibatnya empat pintu akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo, yakni dari Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo ditutup. Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo pun segera menetapkan manajer penyelenggara pernikahan (wedding organizer) asal Lumajang sebagai tersangka dari peristiwa tersebut.

Sanksi yang ditetapkan diperkuat dengan dua alat bukti dan tersangka tidak memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Atas perbuatannya, tersangka laki-laki berusia 41 tahun itu dijerat beberapa pasal.

Kawasan bukit Jemplang, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) gosong akibat kebakaran hutan dan lahan. (Imron Hakiki/Kompas.com)

Sementara kebakaran Gunung Bromo berlangsung hingga akhirnya berhasil dipadamkan pada 12 September. Usaha pemadaman berlangsung hingga enam hari yang dipimpin oleh Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur Gatot Soebroto bersama Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko pada sejumlah titik.

Dalam pernyataan 12 September, Gatot mengungkapkan bahwa titik api kebakaran Gunung Bromo meluas hingga ke arah Kabupaten Malang dan Lumajang. Upaya pemadaman begitu berat walaupun telah berupaya melalui udara. Kini, semua titik terlihat padam.

"Hanya terlihat beberapa asap dari bara api yang tersimpan di tanah dan pohon yang terbakar," lanjut Gatot.