Beberapa aturan pembatasan terhadap Yahudi di Eropa, sebagai berikut:
1. Orang Yahudi diancam dibakar di tiang pancang jika memengaruhi orang lain.
2. Orang Yahudi dilarang menyerang atau melecehkan orang Yahudi mana pun yang menjadi Kristen.
3. Orang Yahudi tidak boleh memiliki budak Kristen, dan penyunatan terhadap budak mana pun dilarang. Orang Yahudi yang menyunat budak harus membebaskan mereka.
Aturan itu pada dasarnya menghancurkan persaingan dengan perusahaan-perusahaan Kristen yang masih mengandalkan tenaga kerja budak.
4. Jika seorang Kristen masuk Yudaisme, harta bendanya disita untuk perbendaharaan. Namun, dilarang menghancurkan atau menyerang sinagoga. Properti mereka dilindungi karena komunitas mereka menyumbangkan pajak kepada negara.
5. Perkawinan campur antara Yahudi dan Kristen dilarang. Jika terjadi, itu dianggap sebagai kejahatan perzinahan.
6. Orang-orang Yahudi tidak dapat lagi memiliki pengadilan agama mereka sendiri tetapi harus mengajukan tindakan apa pun ke pengadilan Romawi.
7. Sinagoga dilarang menggunakan bahasa Ibrani, sebagai tindakan pencegahan terhadap konspirasi melawan Kekaisaran.
8. Tidak ada orang Yahudi yang bisa bekerja sebagai pengacara atau dokter, di mana rincian kehidupan seseorang dapat digunakan untuk melawan mereka.
9. Orang Yahudi, penyembah berhala, dan bidah dilarang memperdebatkan doktrin Kristen di depan umum.
Sekte Kristen Yahudi juga dilarang karena dianggap sesat pada tahun 325 dan tetap demikian hingga saat ini.
John Chrysostom ("Lidah Emas", 347-407), uskup Antiokhia, terkenal karena khotbahnya. Selama minggu Paskah tahun 387 yang menunjukkan sikap anti semit.
Dia nampaknya kesal karena umat Kristennya menghadiri sinagoga pada hari Sabtu dan gereja pada hari Minggu.
Dalam serangkaian khotbahnya, ia mengecam sinagoga sebagai rumah bordil, dan menyatakan bahwa imoralitas seksual di sinagoga itu terdengar seperti dengusan dan kotoran babi.