Nationalgeographic.co.id—Unicorn adalah makhluk mitologi yang populer dalam cerita rakyat di Eropa. Makhluk mitologi Unicorn yang legendaris di dunia ini mungkin berasal dari kisah nyata dan benar-benar ada.
Unicorn telah memikat imajinasi manusia selama lebih dari 2.000 tahun, hidup bersama cerita rakyat terkenal lainnya. Bahkan, selama sebagian besar waktu hingga Abad Pertengahan, orang-orang mempercayai bahwa makhluk mitologi unicorn tersebut kisah nyata.
Menurut World History Encyclopedia, akar makhluk mitologi unicorn berasal dari setidaknya 400 SM. Itu ketika sejarawan Yunani Ctesias pertama kali mendokumentasikan hewan mirip unicorn dalam tulisannya di wilayah India.
Deskripsi tentang makhluk mitologi unicorn dapat ditelusuri sepanjang abad-abad berikutnya dalam tulisan-tulisan tokoh sejarah terkemuka lainnya.
Seperti misalnya, Aristoteles, Pliny the Elder, dan bahkan Julius Caesar, yang menyatakan bahwa hewan serupa dapat ditemukan di Hutan Hercynian kuno dan luas di Jerman yang mengindikasikan legendanya berasal dari kisah nyata.
Catatan awal ini menggambarkan unicorn sebagai sosok yang ganas, cepat, dan mustahil ditangkap, dengan tanduk ajaib yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Seiring waktu, mitologi unicorn memperoleh makna tambahan sebagai simbol kemurnian, perlindungan, dan kesatriaan abad pertengahan.
Kata ini bahkan mengembangkan konotasi religius, terkadang digunakan sebagai kiasan untuk Kristus.
Selama Abad Pertengahan, citra dan deskripsi unicorn biasanya disertakan dalam bestiaries abad pertengahan, dan makhluk mitologi unicorn menjadi motif populer dalam seni abad pertengahan.
Mungkin contoh yang paling terkenal adalah “The Unicorn Tapestries,” yang saat ini disimpan di Metropolitan Museum of Art's Cloisters di New York City.
Saat ini, makhluk mitologi unicorn masih dapat ditemukan di mana saja (dan tidak di mana pun). Ia tetap menjadi simbol yang ada di mana-mana yang meliputi budaya populer.
Makhluk mitologi unicorn muncul mulai dari film anak-anak, hingga bahasa gaul Silicon Valley untuk perusahaan rintisan yang bernilai lebih dari satu miliar dolar.