Nationalgeographic.co.id - Kekaisaran Babilonia Lama, dalam sejarah Mesopotamia kuno, merupakan salah satu peradaban manusia tertua yang maju. Pendiri pertamanya adalah Sumu-abum yang berkuasa antara 1894 dan 1881 SM.
Meski demikian, kejayaan kekaisaran kuno ini terjadi di bawah pemerintahan Hammurabi (memerintah 1792 hingga 1750 SM). Perkembangan yang dilakukannya sangat pesat dalam aspek kehidupan sosial, hukum, dan tata kelola negara yang berlaku pada masa-masa selanjutnya, bahkan setelah Kekaisaran Babilonia Lama runtuh.
Yang membuatnya menjadi masa pesat Kekaisaran Babilonia Lama dalam sejarah Mesopotamia adanya berbagai puluhan tablet prasasti bertulis huruf paku. Di sana disebutkan bagaimana tata kehidupan peradaban kuno di Mesopotamia.
Hammurabi juga membuat perarturan yang disebut "kode" Hammurabi. Inilah landasan tata negara dan kehidupan yang berlaku pada masanya.
Kehidupan sosial dan keagamaan kehidupan sejarah Mesopotamia
Dalam kehidupan sosial di Kekaisaran Babilonia Lama, diperkirakan semasa Hammurabi berkuasa penduduknya membengkak. Menurut para sejarawan, meski tidak diketahui pasti populasi pada masanya, Hammurabi telah menyebabkan ledakan penduduk Babilonia, sehingga menjadi kota terbesar dalam sejarah Mesopotamia.
Masyarakat tinggal di pemukiman tertata rapi. Tidak jarang keluarga besar sering kali tinggal bersebelahan dengan sanak saudaranya. Kuburan anggota keluarga biasanya tersimpan di bawah halaman rumah penduduk kota Babilonia.
Secara arsitektur, rumah penduduk Babilonia memiliki lantai atap (rooftop). Sebagian besar kehidupan penduduk Babilonia mengisi kesehariannya di lantai atap. Hal itu disebabkan Kota Babilonia memiliki tembok kota dan fitur lantai atap di temboknya.
Fitur lantai atap diduga karena peradaban sejarah Mesopotamia hidup di lingkungan gurun pasir. Dengan adanya lantai atap, penduduk bisa mendapatkan angin sejuk yang bertiup dari gurun. Bagi kelas atas, lantai atap kerap ditambahkan dengan dinding untuk privasi dan memiliki punjung anggur untuk pasokan makanan sekaligus pelindung dari sinar matahari.
Kehidupan agama di Babilonia mengikuti peradaban sejarah Mesopotamia yang menyembah dewa dan dewi. Mereka memiliki dewa utama tertentu yang berlaku umum seperti Marduk, dewa pelindung Babilonia yang memiliki kuil menjulang.
Dewa utama lainnya adalah Ishtar, Enlil, Sin, dan Shamash. Masing-masing memiliki kuil dan patung pemujaan. Patung pemujaan ini hanya bisa dimasuki oleh para pendeta. Patung-patung itu harus diberi makan, sesajen seperti anggur, dan diberi perhiasan. Pada hari festival, patung para dewa terbesar akan diarak ke masyarakat.
Setiap keluarga memiliki dewa pribadi yang disembah di rumah atau kuil sederhana.
Perempuan dan hukum peradilan Babilonia
Melansir History, kehidupan Kekaisaran Babilonia Lama dalam sejarah Mesopotamia patriarkis. Amanda Podany, profesor sejarah di California State Polytechnic University mengungkapkan bahwa meski patriarkal, kehidupan perempuan memiliki lebih banyak peradaban dibandingkan dengan peradaban selanjutnya seperti Yunani kuno.
Hal itu tertuang dalam lempengan batu yang dibuat semasa Hammurabi. Perempuan punya tempat untuk mewakili dirinya sendiri di pengadilan, memiliki harta benda, dan mewariskannya kepada anak-anak. Sering kali, perempuan bisa menjadi pendeta dan pejabat.
Kebiasaan penduduk Kota Babilonia, seperti kebudayaan dalam sejarah Mesopotamia umumnya, adalah monogami. Laki-laki tidak akan menikah lagi, kecuali istri pertama mereka tidak menghasilkan keturunan.
“Yang mengejutkan, undang-undang Hammurabi tidak memberi tahu kita banyak tentang hukum Babilonia, karena undang-undang tersebut tidak benar-benar diberlakukan,” jelas Podany.
“Apa yang mereka wakili adalah preseden dari kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan, dan sebagian besar berkaitan dengan hal-hal sehari-hari seperti pertanian, perceraian, warisan, dan perlakuan terhadap budak.”
Hanya saja, "kode" perundang-udangan Hammurabi yang semestinya ketat, tidak pernah ditegakkan, ungkap Podanya. Pengadilan diawasi oleh para hakim, tetapi keputusannya ditentukan oleh pendapat mayoritas.
Akan tetapi, jika merunut pada sistem hukum Kekaisaran Babilonia Lama, para hakim dilarang menerima suap atau memihak orang kaya.
Hukumannya pun sangat keras, bahkan bagi orang modern. Misalnya, jika orang kaya membutakan orang kaya, pelaku akan dibutakan. Namun ketidakadilan sangat jelas dalam hukuman beda kelas sosial, seperti orang kaya yang membutakan warga jelata, akan membayar korbannya sebesar 60 syikal perak--setara gaji enam tahun.
Tata kota Babilonia
Meski demikian, kehidupan di Babilonia yang metropolitan dalam sejarah Mesopotamia tidak selalu indah. Kota Babilonia memiliki jalanan yang sangat sempit dan tidak beraspal. Selain berfungsi sebagai jalur lalu lintas, jalanan berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah.
Ya! mereka membuang sampah begitu saja sehingga terkadang timbunan sampah bisa menjulang tinggi. Mereka paham kebutuhan akan transportasi, sehingga sampah ditimbun dan membuat jalanan lebih tinggi. Akibatnya, rumah harus memiliki tangga untuk menuju jalan.
Kelas sosial Mesopotamia di Babilonia
Kekaisaran pada masa dulu, umumnya berbentuk monarki absolut. Sistem ini menyediakan kelas sosial dari bangsawan, rakyat jelata, dan budak.
Namun, di Kekaisaran Babilonia Kuno tidak sekuno itu perihal kelas sosial. Memang, secara umum, raja dan keuturnannya berada di kelas paling atas. Kemudian diikuti oleh para pendeta dan imam yang mengisi berbagai kuil yang didedikasikan untuk dewa-dewa tertentu di Babilonia.
Dalam sejarah peradaban Mesopotamia di Babilonia, kalangan masyarakat bisa berpindah kelas, bahkan tuan tanah seperti "awilum", bisa menjadi rakyat jelata atau "mushkenum". Kelas rakyat jelata ini adalah orang bebas, namun tanpa kepemilikan tanah.
Penduduk juga bisa menjadi budak. Meskipun bisa dibeli di pasar dan keturunannya dapat menjadi budak, kebanyakan praktiknya hanya bersifat sementara. Budak permanen berasal dari tawanan perang yang keluarganya tidak mampu membayar uang tebusan.
Budak sementara berasal dari kalangan rakyat jelata yang terlilit hutang. Kreditor atau tuan rumah bisa memperbudaknya sampai hutangnya lunas.