Ketika Peradaban Islam Perkenalkan Obat Kontrasepsi dalam Sejarah Abad Pertengahan

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Jumat, 26 Januari 2024 | 20:16 WIB
Persalinan operasi sesar di dari catatan Syahnama karya Al-Firdausi. Sebelum hamil, pasangan suami-istri peradaban Islam dalam sejarah abad pertengahan memiliki hak untuk menggunakan kontrasepsi dan aborsi. Kontrol kelahiran ini penting untuk menjaga populasi tetap berkualitas dan akses yang cukup u (Hakim Abu al Qasim Firdausi Tusi (Al-Firdausi)/Topkapi Palace Library, MS H 1479.)

Dikisahkan, seseorang berkonsultasi kepada Nabi akan keinginan untuk melakukan azl. Tindakannya dipandang buruk oleh komunitas Yahudi karena dianggap sebagai pembunuhan terselubung. Azl adalah aktivitas membuang sperma di luar vagina.

Atas pernyataan itu, Nabi Muhammad mengatakan bahwa Islam tidak melarang azl karena "sesungguhnya Allah jika ingin menciptakan maka tidak ada seorang pun yang dapat menghalanginya."

Masih ada beberapa lagi riwayat yang mendukung. Nur Achmad, pengajar Pusat Studi Islam Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) dalam Hadis Nabi tentang KB di Rahima, juga mengungkapkan beberapa ayat Alquran, menjadi dasar diperbolehkannya kontrasepsi.

Sejarah kedokteran peradaban Islam dalam sejarah abad pertengahan ternyata berpengaruh terhadap dunia, termasuk tentang kontrasepsi, vasektomi, dan aborsi. (Bridgeman Images)

Musallam para ulama Islam di sejarah abad pertengahan memperbolehkan kontrasepsi. Hal ini mendorong kemajuan sains Islam untuk mengembangkan pengobatan kontrasepsi.

Bahkan, Ibnu Sina (980-1037), ilmuwan pengobatan dari Kekaisaran Samaniyah menuliskan peracikan ilmu medis terkait kontrasepsi. Jafar Rezaian dan Alireza Mehdizadeh dalam Avicenna's Controbution of Contracetption menjelaskan, kanon kedokteran Ibnu Sina membantu pengobatan kontrasepsi modern untuk pencegahan dan pengurangan efek samping.

"Karena para cendekiawan Islam mengizinkan kontrasepsi, dokter-dokter Arab bisa saja menanganinya semaksimal mungkin, dengan catatan dibatasi oleh sumber daya dan pengalaman medis mereka," terang Musallam.

Ahli kodekteran asal Kekaisaran Abbasiyah Ibnu Hubal (1122-1213) menyerukan agar kontrol kelahiran harus diawasi. Penggunaannya harus dilakukan oleh ahli medis. Ibnu Hubbal menulis dalam Al-Mukhtarat, "obat-obatan kontrasepsi dan aborsi tidak boleh digunakan oleh orang biasa, namun harus dibatasi pada kalangan dokter agar dapat digunakan dalam kasus-kasus tertentu."

Muhammad bin Zakariya ar-Razi (Al-Razi) dalam Kitab al-Hawi, mencatat setidaknya ada sekitar 176 kontrasepsi yang diperkenalkan di peradaban Islam.

Musallam meringkasnya menjadi lima jenis cara pemakaian. Pertama konsumsi obat lewat mulut yang biasanya digunakan untuk perempuan, cara ajaib seperti doa dan mantra, intravaginal dan tampon, teknik penetrasi pria, teknik lainnya yang lebih banyak dilakukan perempuan.

Vasektomi dan aborsi

Sejarah abad pertengahan juga mencatat bahwa kontrasepsi yang dikembangkan dalam peradaban Islam juga diperuntukkan pria. Peradaban Islam memperkenalkan kastrasi, di mana testis dan gonad laki-laki diangkat. Kebiasaan ini amat ditentang oleh pemeluk agama Yahudi dan Kekristenan kala itu.