Amronshah telah memberikan yang terbaik bagi upaya pelestarian budaya Riau. Atas gagasan dan upayanya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan bahwa layang-layang kuau raja tabuk isi sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
Kendati bergerak secara independen, sejatinya komunitas Sanggar Layang-layang Purnama memerlukan dukungan berbagai pihak dalam pekerjaan-pekerjaan pelestarian. "Kami akan kembangkan ini bagaimana caranya," ujar Amronshah. "Walaupaun tidak ada bantuan, kami tetap mengadakan pelestarian ini sampai ada generasi penerus kami."
—Kisah ini merupakan bagian Kabar dari Malaka, laporan jurnalistik National Geographic Indonesia dalam Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024.